TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Gisella Anastasia ( Gisel) resmi melaporkan oknum-oknum yang menyebarluaskan video syur dan memfitnah bahwa pemeran dalam video itu adalah dirinya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel langsung diserbu wartawan seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
"Agendanya hari ini kita resmi sudah melaporkan beberapa oknum-oknum, baik pemilik media sosial, baik Instagram, Twitter dan atau pun ada Facebook dan ada beberapa grup Whatsapp dan website, link, semuanya sudah kita laporkan," kata Sandy.
• Soal Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Ngaku Disenggol Wijin yang Protes Pakaiannya Terbuka
Gisel juga telah memberikan semua bukti atas laporannya itu.
Ada lebih dari 10 oknum yang dilaporkan Gisel.
"Banyak tadi saya udah print-print in semua, terus udah dilingkarin, tadi aja pas dilingkarin bapaknya, 'waduh banyak'," tutur Gisel.
Para terlapor dikenakan pasal penyebaran video bermuatan asusila dan atau pencemaran nama baik dan atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi.
Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga pasal 44 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Dengan ancaman 6 tahun penjara.
• Soal Video Syur, Gisel Akui Makin Malas Baca Komentar: Enggak Ngapa-ngapain Aja Dikomen Aneh-aneh
Meski baru menyasar oknum yang menyebarkan, mantan istri aktor Gading Marten itu berharap dia dapat menemukan pelaku utama yang menyebar isu hoaks tersebut.
"Kalau sejauh ini masih akun yang menyebarkan yang juga ikutan ngepost tapi target kita pengin banget sih dapetin yang pertama kali memfitnah," tutur Gisel.
"Dengan menggabungkan foto itu tujuannya ya... cuma yang menyebarkan juga kita ikut laporkan juga," lanjutnya.
(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gisel Resmi Laporkan Penyebar Video Syur yang Fitnah Dia"