TRIBUNWOW.COM - Yudi Tama Redianto (41), tersangka pembunuh Apriyanita (50), seorang PNS di Kementerian PU Palembang ditangkap aparat Polda Sumsel pada Jumat (25/10/2019).
Diketahui, mayat Apriyanita ditemukan tewas dicor semen di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kadang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019).
Dilansir TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Jumat (25/10/2010), kepada polisi tersangka mengaku membunuh korban karena masalah utang piutang.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia dan korban sempat menjalani bisnis jual mobil.
• Kasus PNS PU yang Dicor di Palembang, Pelaku Ternyata Punya Utang Rp 145 Juta ke Korban
• Kronologi Penemuan Mayat PNS di Palembang dalam Kondisi Dicor, Terakhir Telepon pada 9 Oktober
Pada Agustus 2019 lalu, tersangka sempat menawarkan sebuah mobil seharga Rp 145 juta kepada korban.
Korban disebutnya tertarik dengan tawaran tersebut dan memutuskan untuk membeli mobil yang ditawarkan tersangka.
"Utang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019, saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta," ucap tersangka saat ditemui di Unit 1 Subdit Jatanras Mapolda Sumsel, Jumat (25/10/2019).
"Mobil jenis Innova tahun 2016. Harganya Rp 145 juta."
Namun, bukannya untuk membeli mobil, uang tersebut justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya.
Korban yang merasa ditipu lantas meminta uangnya segera dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," kata tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah pernah menyicil utangnya kepada korban.
Dari total utang Rp 145 juta, tersangka mengaku telah membayar sebesar Rp 50 juta.
Sehingga, tersangka menyisakan utang kepada korban sebesar Rp 95 juta.
Puncaknya, pada 8 Oktober 2019 lalu, korban kembali menagih utang kepada tersangka.