Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).
Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.
Sang muncikari PA, berinisial JL (51).
Kemudian pria yang menjadi pengguna jasa prostitusi PA, adalah YW warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) seorang pekerja swasta.
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.
"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukas Aldy.
• Kronologi Lengkap Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Artis PA, Ini Detik-detiknya
Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.
"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Mereka lantas digiring ke kantor polisi.
Dikutip dari TribunJatim, Sabtu (26/10/2019), PA menggunakan busana panjang terusan berwarna hijau bermotif bunga, ia juga mengenakan jaket sweater warna cream yang cerah.
Dari fisiknya, kulitnya putih dengan rambut panjang sebahu.
PA terlihat menutupi wajahnya dengan sweater biru saat digelandang ke kantor polisi.
Sementara itu satu di antara dua pria yang menjadi pelaku berkepala plontos dengan mengenakan kemeja polos warna terang.