TRIBUNWOW.COM - Polda Jatim berhasil menangkap artis yang diduga terlibat kasus prostitusi, penangkapan artis berinisial PA dilakukan di sebuah hotel di Kota Batu, Malang.
Dikutip dariTribunnews.com, selain PA, ada dua orang pria J (51) yang diduga muncikari, dan AF warga Bekasi yang menggunakan jasa layanan PA.
Berikut adalah fakta seputar kasus prostitusi PA.
• Kronologi Lengkap Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Artis PA, Ini Detik-detiknya
1. PA merupakan kontestan ajang pemilihan ratu kecantikan
PA disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera merupakan kontestan ajang pemilihan ratu kecantikan.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Frans, Sabtu (26/10/2019).
2. PA masih berstatus pelajar
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan berdasarkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA masih berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar, tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.
• Soal Tarif Prostitusi Artis PA yang Terciduk di Kota Batu, Polda Jatim Sebut Jumlah DP Belasan Juta
3. Muncikari menggunakan media online
Leonard Sinambela juga mengungkapkan, muncikari mencari pelanggan melalui media online.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat ini," katanya.
4. Barang bukti
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan barang bukti yang ditemukan mulai dari alat kontrasepsi hingga pakaian dalam.
• Ini Sosok Pelanggan Jasa Prostitusi Artis PA yang Digerebek Polda Jatim saat Beradegan Panas
5. Ditangkap saat berhubungan badan