Terkini Daerah

Fakta Prostitusi Online di Bogor, 25 Gadis Dipaksa Pakai Kapsul Keperawanan untuk Layani Tamu

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi atau PSK.

TRIBUNWOW.COM - Praktik prostitusi online di Kabupaten Bogor terungkap dengan jumlah korban sejumlah 25 gadis.

Polisi telah menetapkan dua tersangka, satu perempuan berinisial Y alias M (28) dan satu lagi berjenis kelamin laki-laki dengan inisial GG alias A (29).

Untuk memuluskan praktik ilegalnya, kedua tersangka menawarkan gadis-gadis yang masih perawan.

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Manado, Korban dan Pelaku Sama-sama Masih di Bawah Umur

Untuk mengelabui para hidung belang yang terjerat, pelaku memaksa para korban dengan menggunakan kapsul keperawanan.

"Iya ada mereknya, kita tahu sejenis jamu dalam bentuk kapsul biasanya satu jam sebelum berhubungan itu dimasukkan ke dalam kemaluan korban. Setelah main kelihatan darah (perawan) untuk mengelabui konsumennya," ucap Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, kepada Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Joni menambahkan, dengan kapsul tersebut, para tersangka berhasil meraup keuntungan berlipat ganda. Pasalnya, tarif untuk setiap kali transaksi bisa mencapai belasan juta rupiah.

"Setelah diterima uang DP maka dibawalah korban di dalam kamar hotel untuk sisanya diberikan nanti setelah selesai karena ini perawan. Jatah mami Rp 3 juta dan Rp 17 juta itu jatah gadis yang dieksploitasi tadi," ucap Joni.

Para pelaku pun secara terang-terangan menawarkan para korban melalui media sosial, antara lain Facebook, Instagram hingga WhatsApp.

"Jadi, tidak ada modus yang ditutupi makanya terlacak oleh kepolisian untuk itu kami ungkap bagaimana transaksi mereka, bahkan sampai wilayah Kalimantan pesannya," sambung dia.

Seperti diketahui, Y dan GG sebagai mucikari ditangkap pada Selasa (15/10/2019) pukul 19.40 WIB di salah satu hotel di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kronologi Pembunuhan Driver Taksi Online, Nyamar Jadi Penumpang hingga Buang Jasad Korban ke Jalan

Diduga 25 gadis jadi korban

Berdasar hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, diduga kedua tersangka telah memperkerjakan gadis korban prostitusi sebanyak 25 orang.

Dugaan ini berdasar jejak digital di media sosial tempat para tersangka menawarkan para korban ke pria hidung belang, antara lain dari transaksi dan percakapan di media sosial seperti Facebook, Instagram, WeChat hingga WhatsApp.

Usianya para korban bervariasi, antara 18-20 tahun. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut. Menurut Joni, untuk sementara polisi mengamankan satu orang warga Bogor berinisial KO (20).

"Korbannya warga Bogor inisial KO, dan untuk pelaku (mucikari) inisial Y ini juga profesinya sebagai PSK yang akhirnya ikut jadi mamih juga," ujar Joni.

Halaman
12