Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin

Pidato Pertama Jokowi setelah Dilantik, Ungkap Cita-cita Tahun 2045: Kita Keluar dari Jebakan

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato pertamanya setelah dilantik, Minggu (20/10/2019).

Sumpah tersebut sudah tertuang dalam Pasal 9 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pasal tersebut, Jokowi dan Ma'ruf Amin mengucap sumpah di bawah kitab suci Alquran di depan MPR dan DPR untuk memenuhi kewajibannya.

Keduanya juga bersumpah untuk mengatur negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Berikut isi Pasal 9 Ayat 1 UUD 1945 yang diucapkan Jokowi-Ma'ruf Amin:

"Sebelum memangku jabatannya, presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:

Sumpah presiden dan Wakil presiden: Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."

Jokowi Resmi Jadi Presiden RI 2019-2024, Presiden Korsel Beri Ucapan Selamat dalam Bahasa Indonesia

Setelah mengucap sumpah, Jokowi dan Ma'ruf Amin menandatangani berita acara pelantikan.

Jokowi dan Ma'ruf Amin menuju meja penandatanganan didampingi para pimpinan MPR.

Keduanya menandatangani berita acara secara bersamaan.

Kemudian Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet turut menandatangani lembar tersebut diikuti para pimpinan MPR yang lain.

Pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berdasarkan rilis resmi dari MPR RI yang diterima TribunWow.com pelantikan akan diawali dengan Sidang Paripurna MPR RI.

Sidang itu dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2019 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Lalu Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin untuk mengheningkan cipta dan dilanjutkan dengan membuka Sidang Paripurna.

VIDEO Sosok Pangeran Abdul Mateen, Putra Sultan Brunei Darussalam yang Curi Perhatian di Pelantikan

Selanjutnya Pimpinan MPR membacakan keputusan KPU, dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.

Selanjutnya dengan pertukaran tempat duduk wakil presiden dari Jusuf Kalla ke Ma'ruf Amin.

Lalu, Presiden Jokowi akan membacakan pidato sebagai presiden periode 2019-2024.

Ketua MPR kembali melanjutkan sidang paripurna dan diakhiri dengan pembacaan doa sebelum sidang resmi ditutup.

Berikut siaran langsungnya:

(TribunWow.com/Ifa Nabila/Roifah Dzatu Azmah)