TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai proses pengambilan sumpah dan janji dari presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih sangatlah penting.
Karena itulah, ia menghimbau agar masyarakat bisa mengerti dan tidak melakukan demo pada hari pelantikan yaitu Minggu (20/10/2019).
Abdul Mu'ti menyampaikan pendapatnya itu saat hadir pada acara Sapa Indonesia Malam yang tayang di Kompas Tv, Jumat (18/10/2019).
Pada acara tersebut, Abdul Mu'ti menyinggung mengenai aksi demo yang beberapa kali dilakukan oleh para mahasiswa dan beberapa kelompok masyarakat.
Ia meminta agar masyarakat saling menghormati jalannya proses pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Maruf Amin.
• Intip Persiapan Keluarga Maruf Amin Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
• Jelang Pelantikan Kali Kedua, Sosok Jokowi Dibongkar Para Menteri Kabinet Periode 2014-2019
"Kita saling menghormatilah kan selama setahun, bertahun-tahun demo juga boleh," ucap Abdul Mu'ti, dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
Menurutnya, unjuk rasa bisa tetap dilakukan, namun ia berharap agar tidak dilakukan pada saat pelantikan presiden.
"Ini libur sehari saja kok enggak mau. Orang kerja juga mau libur, masak demo enggak mau libur juga, kira-kira pendekatannya begitulah," ucap Abdul Mu'ti.
Selain itu bagi Abdul Mu'ti, momen pelantikan presiden nanti adalah saat yang tepat untuk menunjukan rasa toleransi pada pemerintah.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan bukan untuk kepentingan perorangan.
Disebutnya proses pelantikan adalah sebuah acara yang menyangkut kepentingan bangsa.
"Saya kira begitu, ada saatnya di mana kita itu memang harus bertoleransi dan saya kira tadi disampaikan oleh Mas Basara (Wakil ketua MPR) bahwa pelantikan itu bukan acara partai," ucap Abdul Mu'ti.
"Bukan acara Pak Jokowi, Kiai Maruf secara personal, tapi itu adalah amanat konstutusi," tambahnya.
• Wapres China ke Solo Jelang Pelantikan Jokowi, Wagub Jateng Harap Bisa Datangkan Investor
Selain itu Abdul Mu'ti juga menjelaskan keunikan dalam pelantikan presiden dan wapres.
Pada pelantikan tersebut, bukan hanya tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) namun juga kata-kata sumpah yang harus diucapkan.