Diketahui bahwa uang tersebut diduga digunakan sebagai kompensasi atas pengangkatan Isa selaku Kepala Dinas PUPR.
"Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PUPR ke APP (Aidiel) selaku ajudan DE (Dzulmi), pada hari yang sama tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait," jelas Saut.
Kemudian tim KPK pun melakukan pengejaran terhadap ajudan Dzulmi Eldin lainnya bernama Andika di sebuah jalan di Kota Medan.
Pengejaran tersebut dilakukan pada pukul 20.00 WIB, setelah Andika mengambil uang tunai Rp 50 juta di rumah Isa.
Saat melakukan pengejaran, tim KPK pun berhasil mempepet mobil yang Andika gunakan.
Petugas KPK kemudian turun dari mobilnya dan mendatangi Andika dan menuturkan bahwa mereka mereka berasal dari KPK.
Diketahui juga bahwa petugas KPK menujukkan kartu identitasnya kepada Andika.
Namun saat Andika diminta turun oleh prtugas dari mobilnya, ajudan Dzulmi Eldin menolak.
Bahkan Andika sempat memundurkan mobilnya dan membuat petugas KPK hampir tertabrak.
Beruntungnya petugas KPK segera menghindar saat Andika memundurkan mobil itu.
• Di Mata Najwa, Arteria Dahlan Sempat Tunjukkan Data Korupsi, Ternyata Karya Anggota KPK Gadungan?
"Tim KPK tidak berhasil mengamankan Andika, dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan," ujar Saut.
Selanjutnya pada pukul 21.30 WIB, tim KPK mendatangi rumah Isa dan mengamankan Kepala Dinas PUPR itu.
"Tim kemudian juga mengamankan APP (Aidiel) yang sedang mendampingi DE (Dzulmi) di rumah sakit," jelas Saut.
Selanjutnya tim KPK bergerak ke kantor Dzulmi dan mengamankan Sultan beserta uang tunai sebesar Rp 200 juta di laci kabinet di ruang protokoler pada Rabu (16/10/2019).
"Terakhir tim mengamankan SFI (Syamsul) di rumahnya pukul 11.00 WIB, Rabu, 16 Oktober 2019. Lima orang yang diamankan tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta secara bertahap," ungkap Saut.
Lihat video selengkapnya:
(TribunWow.com/Desi Intan)