"Itu menegaskan kejelasan sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap demokrasi dan tetap menghormati berbagai perbedaan," ujar Masinton Pasaribu, Rabu (16/10/2019).
"Karena demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi," imbuhnya.
Bagi Masinton Pasaribu, aksi demo nantinya akan diawasi oleh personel gabungan Polri dan TNI yang bertanggungjawab mengamankan seluruh proses pelantikan.
"Apalagi tamu-tamu perwakilan dari berbagai negara akan hadir mengikuti prosesi acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar Masinton Pasaribu.
• Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Jokowi Minta Digelar dengan Sederhana
Anggota Fraksi PDIP ini menegaskan pembatasan demonstrasi menjelang pelantikan bukan berarti melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Sebab pembatasan aksi unjuk rasa hanya bersifat situasional dan tidak permanen.
Terlebih pelantikan akan dihadiri oleh para petinggi berbagai negara sehingga ketertibannya harus dijaga.
"Karena Indonesia merupakan bagian dari negara demokrasi terbesar maka momen pelantikan ini akan mendapat perhatian dunia internasional," tuturnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)