KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers.
Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat OTT, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Tim KPK"