TRIBUNWOW.COM - Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Kapuskambas UBJ), Hermawan Sulistyo membahas pelaku penusuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Bagi Hermawan, penusuk Wiranto bukanlah teroris biasa yang misinya adalah untuk melawan Amerika Serikat dan kapitalisme.
Hermawan menjelaskan teroris penusuk Wiranto melakukan aksinya untuk membunuh orang yang tak sepaham semata agar bisa masuk surga.
• Ada Senjata Lebih Mematikan, Hermawan Sulistyo di ILC: Kenapa Penusuk Wiranto Tidak Pakai Suriken?
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diungkapkan Hermawan dalam tayangan unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (16/10/2019).
Hermawan meragukan penusuk Wiranto disebut teroris dan disamakan dengan pelaku yang memang kontra dengan negara barat.
"Pertanyaan saya, apakah betul ini terorisme?" tanya Hermawan.
"Kalau terorisme menimbulkan efek teror, memberikan efek menakutkan bagi publik, banyak orang secara masif, itu teror," sambungnya.
Hermawan menghubungkan dengan kasus rangkaian pengeboman di Surabaya, Jawa Timur pada Mei 2018 lalu.
Menurut Hermawan, pelaku pengeboman di Surabaya dan penusuk Wiranto memiliki kesamaan misi untuk masuk surga, bukan karena membenci Amerika Serikat.
• Soal Wiranto Tak Berdarah, Hermawan Sulistyo: Mahasiswa Saya Ditusuk saat Demo Bisa Lari ke RS
"Kalau terorisme jenis baru seperti pada kasus di bom Surabaya dan Mako Brimob dan rangkaiannya sampai ke Surabaya," ujar Hermawan.
Hermawan membandingkan dengan pelaku bom Bali Ali Imron yang misinya untuk melawan Amerika Serikat.
"Itu pelakunya pengin masuk surga, dia enggak peduli seperti Ali Imron ngebom Amerika, ngebom kapitalisme, tidak," tegas Hermawan.
Penusuk Wiranto melakukan aksi kejinya lantaran ingin membunuh thoghut atau orang-orang yang tidak sepaham, terutama dalam persoalan agama.
Lantaran misi masuk surga dinggap mulia bagi pelaku, Hermawan menyebut wajar saja ia mengajak keluarganya.
Seperti penusuk Wiranto yang mana adalah pasangan suami istri.