Untuk menutupi kehamilannya, korban selama ini menggunakan hijab berukuran besar.
"Dia bisa menyembunyikan kandungan hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata AKP Mulya.
Kasus pencabulan itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Haryadi menyebut aksi pencabulan itu diduga dilakukan sejak 2018 lalu.
Mengingat kini korban sudah hamil 8 bulan.
• Cabuli Anak hingga Hamil 2 Bulan, Seorang Ayah di Kaltim Izinkan Rekannya Ikut Setubuhi Korban
• Dicabuli Ayah Tiri, Remaja 14 Tahun di Probolinggo Justru Diusir Ibu Kandungnya
Sugeng menyebut kedua orangtua korban awalnya merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh sang anak.
Korban juga disebut Sugeng sering mengurung diri di kamar.
"Saat itu, orangtua DPK terlihat curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat lelah dan ada perubahan tubuhnya," kata Sugeng.
Kedua orangtua korban lantas membawa DPK ke rumah sakit untuk tes kehamilan.
"Ternyata benar DPK hamil 8 bulan dan mengaku dihamili oleh ID," kata Sugeng.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
Pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Senin (14/10/2019).
"Laporan dibuat pada 13 Oktober kemarin (Senin). Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak," ucap Sugeng.
"Saat kita amankan, ID sedang dirawat di rumah sakit. Baru hari ini, kita minta keterangan. Statusnya masih terlapor."
Sugeng menyebut pelaku langsung dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku ID kami amankan kemarin dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang," lanjut Sugeng. (TribunWow.com)