Breaking News:

Terkini Daerah

Campur Minum dengan Obat Bius, Guru Les di Sumbar Cabuli Murid SMP hingga Hamil 8 Bulan

Seorang guru les vokal berinisial ID (51) ditangkap aparat Polres Padang Panjang seusai mencabuli muridnya hingga hamil 8 bulan.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan terhadap siswi SMP oleh guru les vokal di Padang Panjang, Sumatera Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru les vokal berinisial ID (51) ditangkap aparat Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), seusai mencabuli muridnya hingga hamil 8 bulan.

Padahal, korban berinisial DPK (14) kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang Panjang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya menyatakan, sebelum melakukan pencabulan, pelaku memberi obat bius kepada korban, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Pelatih Silat Ditangkap Polisi seusai Cabuli 5 Murid, Berdalih Peregangan Otot hingga Usapkan Lotion

Guru Ngaji di Samarinda Cabuli 4 Muridnya yang Masih SD, Korban sampai Luka Lecet dan Trauma Mengaji

Pencabulan itu bermula ketika korban bersama dua rekannya mendatangi rumah pelaku.

Ketiga remaja itu berniat untuk latihan vokal di rumah pelaku seperti yang biasa mereka lakukan.

Sugeng menyatakan, pelaku lantas meminta dua rekan korban untuk pergi ke pasar membeli makanan.

Saat itu lah pelaku memberi korban minuman yang sudah dicampur obat bius.

"Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan pencabulan," ucap Mulya.

Melihat korban tak sadar, pelaku lantas melakukan pencabulan.

"Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur obat bius, setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian mencabulinya," ucap Sugeng, Rabu (16/10/2019).

Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku lantas mengulangi perbuatannya itu sebanyak empat kali hingga korban hamil 8 bulan.

"Ada empat kali tindakan pencabulan sejak Januari 2019 lalu," imbuh Mulya.

Mulya menyebut selama ini pelaku memberi korban sejumlah uang untuk tutup mulut.

"Selain menggunakan obat bius, korban juga diminta tutup mulut dan dikasih uang hingga akhirnya kasusnya terungkap," terang Mulya.

Hingga akhirnya korban hamil 8 bulan akibat dicabuli pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PencabulanSumatera BaratSekolah Menengah Pertama (SMP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved