"Kalau dari internal kami belum bisa meng-tracking waktu itu sehingga malah kami mendapat infromasi itu dari media, boleh dikatakan sudah viral," jelas Maskun Nafik.
"Sampai akhirnya ada pernyataan dari pimpinan kami karena itu (nyinyiran di media sosial) bagian dari pelanggaran hukum demikian," lanjutnya.
Maskun Nafik menuturkan bahwa istri dari Hendi Suhendi juga telah dibawa ke Polda Sultra untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.
• Baru Jabat Dandim Kendari 55 Hari, Anggota TNI Ini Dicopot dari Jabatannya karena Postingan Istri
"Untuk istri beliau, istri kolonel HS, tadi siang itu diserahkan ke Polda, karena itu tunduk kepada peradilan umum," terang Maskun Nafik.
"Sehingga tadi oleh Denpon (Detasemen Polisi Militer) Kendari oleh kasih intel sama Perwira Keuangan (Paku) Korem itu dibawa ke Polda Sultra," pungkasnya.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 00:28:
(TribunWow.com/Desi Intan)