Pembunuhan Debt Collector di Cianjur

Keterangan Polisi soal Pembunuhan Debt Collector di Cianjur, Jasad dalam Kondisi Kepala Putus

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesosok mayat dengan badan dan kepala terpisah ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, pada Kamis (26/9/2019) lalu.

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa pembunuhan kepada seorang debt collector terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Jasad debt collector itu dibuang dengan kondisi mengenaskan di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (13/10/2019), kondisi jasad itu juga ditemukan dengan kepala terpisah, Kamis (26/9/2019) lalu.

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kepala Terpisah, Ternyata Debt Collector, sang Adik Ungkap Sosoknya

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto memberikan penjelasan.

Disebutkan Juang, awal mula mayat ini ditemukan pada pukul 14.00 WIB.

"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampung Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang, Jumat (4/10/2019).

Dijelaskannya, mayat yang terbungkus plastik hitam itu ditemukan dalam kondisi yang membusuk.

"Tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu," katanya.

Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi menambahkan jika pada jasad mengalami luka di bagian bahu lengan kanan.

Disebutkannya ciri-ciri mayat itu laki-laki berumur sekitar 40 tahun, memiliki rambut yang ikal sedang.

Polisi lalu melakukan cek di media sosial dan mendapati identitas korban.

"Identitas sudah terungkap, mayat tersebut orang Bandung."

Begini Kondisi Mayat Debt Collector saat Ditemukan, Jasad Membusuk dan Kepala Ditemukan Terpisah

Dan pada Jumat (4/10/2019) Juang mengungkapkan pihaknya telah mengetahui identitas korban.

Mayat itu merupakan Jenal Omposunggu (42) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, dikutip Tribunjabar.id, Senin (7/10/2019).

Dan pada Minggu (13/10/2019), Juang mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap pelaku dari kasus tersebut.

Halaman
123