Pembunuhan Debt Collector di Cianjur

Curiga di Tebing Ada Bau Tak Sedap, Ternyata Ada Mayat Debt Collector Tanpa Kepala Membusuk

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenal Omposunggu (42) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujaja menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dengan kepala terpisah.

Kemudian lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.

5 Fakta Kasus Pembunuhan Debt Collector, Kronologi, Kondisi Jasad di Tebing hingga Peran 7 Pelaku

Barang Bukti

Sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ.

Lalu satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10.

Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)