TRIBUNWOW.COM - Presenter Uya Kuya angkat bicara soal program Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) yang sempat dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Uya Kuya mengatakan program yang dibawakannya itu sudah banyak berubah.
"Udah, kita udah jauh banyak berubah, dari kemarin sudah banyak berubah," terang Uya Kuya seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan MOP Channel, Sabtu (12/10/2019).
• Reaksi Uya Kuya saat Tahu Akun Instagramnya Diblokir Nikita Mirzani: Setiap Orang Berhak Bersikap
Uya Kuya lantas menjelaskan bahwa perubahan program itu juga telah dirasakan masyarakat.
"Ibaratnya gini, Pagi Pagi Pasti Happy (adalah) program non drama dengan share yang tinggi sekali dan bertahan lama. Berarti itu program disukai oleh pemirsa," ungkap Uya Kuya.
"Kenapa disukai? Karena ini program hiburan tapi juga ada value dan ada berita yang memberikan pelajaran," imbuh dia.
Menurutnya, P3H menyajikkan berita-berita ringan sehingga disukai banyak orang.
"Tapi P3H bisa menyajikan berita-berita secara ringan. Dan bagus sekali ini acara bisa bertahan lama. Kalau acara ini nggak disukain orang, nggak ada rating dan share (yang tinggi)," ujar dia.
• Selain Pagi Pagi Pasti Happy, Ini Daftar Acara yang Disemprit KPI, Hotman Paris Show Termasuk
Kendati demikian, Uya Kuya mengaku berterimakasih lantaran KPI memberikan teguran.
Menurutnya, teguran itu dapat membuat perubahan yang lebih baik lagi.
"Terima kasih juga, kita ditegur ibaratnya itu untuk kebaikan lebih baik lagi," harap dia.
Uya Kuya juga menjelaskan alasan P3H diberhentikan sementara oleh KPI.
Dirinya menduga, P3H menayangkan perseteruan antara Angel Lelga dengan adik Vicky Prasetyo.
"Waktu itu kalau nggak salah Angel Lelga sama adiknya Vicky. Tapi itu tidak bisa kita cegah ya. Dalam arti gini, pada saat itu, keributannya tidak ada solusinya," jelas Uya Kuya.
• Perlihatkan Konflik Nikita Mirzani hingga Tessa Mariska, Program Pagi Pagi Pasti Happy Disanksi KPI
Uya Kuya berharap ke depannnya, pihaknya dapat memberi tahu pada bintang tamu agar bisa mengontrol diri.
"Ya lebih hati-hati untuk bintang tamu, dan bintang tamu kita omong bahwa lo harus bisa juga mengontrol diri dan emosi," ucap Uya Kuya.
"Orang itu boleh marah, enggak ada orang yang melarang marah. Tapi marah itu, ya marah yang baik itu lu harus mendengarkan lawan lu juga, dan habis itu cari solusinya," pungkas dia.
Lihat pada menit 8:11:
Diberitakan sebelumnya, KPI memberikan sanksi pemberhentian sementara pada program P3H.
Melalui akun instagram resminya, KPI membuat pengumuman terkait penghentian sementara ini.
Menurut KPI, "Pagi Pagi Pasti Happy" melakukan pelanggaran karena menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang.
"KPI Hentikan Acara “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menghentikan untuk sementara tayangan acara “Pagi Pagi Pasti Happy” atau P3H di Trans TV.
Penghentian ini diberikan setelah program tersebut melakukan beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI di beberapa episode penayangan yang menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang," tulis akun instagram @kpipusat.
Mengutip dari situs kpi.go.id, episode “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV yang dianggap melanggar aturan adalah yang tayang pada tanggal 26 Juli 2019, 13, 15, 23, 24 dan 26 Agustus 2019.
• Tionlina Ceritakan Detik-detik saat Tragedi Bom Bali: Saya Pas di Dalam Mobil Bilang Tolong-tolong
"Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam Surat Penghentian Sementara Program Siaran “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV Nomor 451b/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019) pekan lalu.
Lama penghentian acara selama lima hari penayangan dan waktunya disampaikan dalam berita acara putusan.
Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran yang dilakukan P3H terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 karena menampilkan muatan perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga.
Lalu pada tanggal 13 Agustus 2019 menampilkan muatan perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.
Pada tanggal 15 Agustus 2019 menampilkan rekaman video proses pemeriksaan seorang pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan.
Selain itu, pada tanggal 23 Agustus 2019 mulai acara ini membahas kehidupan Elly Sugigi dengan mantan suaminya an. Aldo.
Bahasan serupa soal kehidupan Elly Sugigi dan mantan suaminya diulang kembali pada P3H tanggal 24 Agustus 2019.
Hingga pada tanggal 26 Agustus 2019, KPI Pusat mendapati tampilan muatan perseteruan antara Tessa Mariska dengan Nikita Mirzani."
Trans TV dilarang untuk menyiarkan program “Pagi Pagi Pasti Happy” selama lima hari.
(TribunWow.com/Vintoko)