Tak hanya itu, Hotman Paris juga membeberkan sikap Hotman Paris kala diduga menerima suap.
Dikatakan Hotman Paris tak mau menerima suap Rp 69 miliar jika tidak secara tunai.
"Hotman tidak mau menerima cek atau transfer, maunya minta uang tunai dari PT Kiani Kertas," beber Andar Situmorang.
"Dan disuap itu sama hakimnya," tegasnya.
• Hotman Paris Singgung Ada Pengacara yang Cari-cari Kesalahannya, Asty Ananta: Mungkin Dia Ngefans
Simak videonya dari menit 2.25:
Hotman Paris Dilaporkan Andar Situmorang ke KPK atas Dugaan Suap Rp 69 Miliar, Singgung Firli Bahuri
Diberitakan sebelumnya, Andar Situmorang mengaku telah melaporkan Hotman Paris ke KPK.
Hal tersebut disampaikan Andar Situmorang saat ditemui awak media di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019) malam, yang videonya diunggah oleh channel YouTube STARPRO Indonesia.
Diketahui kedatangan Andar Situmorang dan kuasa hukumnya ke Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.
Dalam kesempatan tersebut, Andar Situmorang turut membeberkan bahwa dirinya baru saja melaporkan Hotman Paris ke KPK.
• Barbie Kumalasari Sebut Naik Pesawat ke Amerika Cuma 8 Jam, Hotman Paris Tertawa Soroti Hal Ini
Ia menuding Hotman Paris melakukan suap Rp 69 miliar.
Selain itu, pengacara kontroversial ini juga menyebut Hotman Paris sebagai mafia peradilan.
"Ntar dulu, ntar dulu (saat ditanya awak media soal kasus kejahatan profesi yang dituduhkan Andar Situmorang kepada Hotman Paris). Itu tadi di KPK," kata Andar Situmorang.
Andar Situmorang pun menjelaskan mengapa penyidikan baru selesai ketika larut malam.
Ia menyebut, penyidikan baru dimulai pukul 15.00 WIB karena dirinya baru saja berkonsultasi ke KPK untuk melaporkan Hotman Paris