Agum Gumelar menjelaskan dirinya sebelum menikah sudah menjelaskan konsekuensi menjadi istri tentara.
Maka sang istri sudah bisa menerima konsekuensi tersebut dan tidak melakukan protes.
"Saya ambil contoh saja saya dengan istri saya, ketika selesai hari pernikahan, seminggu atau sebulan kemudian saya ditugaskan ke daerah operasi," ungkap Agum Gumelar.
"Karena waktu itu saya di Kopasus jadi istri saya sudah menyadari betul konsekuensi itu karena sebelumnya sudah ada komunikasi gitu kan."
• Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari karena Postingan Istri, Kolonel Hendi: Jadikan Pelajaran
Selain itu, Agum Gumelar menyatakan bahwa setelah menikah dengan tentara, seorang istri sudah menjadi anggota organisasi bernama Persit (persatuan istri tentara).
"Komunikasi sebelum pra nikah, setelah menikah maka si istri dari tentara ini dia terikat sebagai anggota organisasi istri tentara Persit, Pia (Ardhya Garini) ataupun Dharma Pertiwi," ujar Agum Gumelar.
"Di mana saya yakin sekali, organisasi istri tentara ini, Dharma Pertiwi, Persit dan Pia anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya tidak tidak jauh dari spirit Sapta Marga dan Sumpah Parjurit," terangnya.
Agum Gumelar mengatakan bahwa dalam organisasi itu lah istri seorang tentara memerlukan pembinaan.
Ia juga yakin bahwa pembinaan tersebut sudah ada dan berjalan di organisasi persatuan istri TNI.
"Nah di sinilah mungkin perlu pembinaan di dalam organisasi dan saya yakin pembinaan ini terjadi," jelas Agum Gumelar.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 01:47:
(TribunWow.com/Desi Intan)