Menkopolhukan Wiranto Diserang

Handi Suhendi Resmi Dicopot karena Nyinyiran sang Istri soal Kasus Penusukan Wiranto: Saya Salah

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Kav Hendi Suhendi saat dilantik menjadi Dandim Kendari namun kini dicopot jabatannya karena postingan sang istri di media sosial.

Ia harus menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan di Denpom Kendari.

Dandim 1417/Kendari, Kolonel Kav Handi Suhendi saat resmi dicopot jabatannya pada Sabtu (12/10/2019). (Kompas.com)

Sementara itu, proses hukum akan diberlakukan pada istri Hendi Suhendi melalui jalur peradilan umum.

Istri Hendi Suhendi diduga melanggar UU ITE.

Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin, Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan mengapa seorang jabatan TNI bisa dicopot meski suatu kesalahan dilakukan oleh sang istri.

Jenguk Wiranto, Surya Paloh: Kalau Penanganan Terlambat, Kita Bisa Kehilangan Beliau

Maskun Nafik menjelaskan bahwa sikap seorang istri perwira atau personel TNI bisa menimbulkan permasalah di dalam kondisi masyarakat.

Anggota keluarga personel TNI itu bisa menjatuhkan kehormatan sang suami sebagai prajurit militer.

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," kata Maskun Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

Maskun Nafik menegaskan bahwa sebenarnya pimpinan TNI telah memberi imbauan berulang kali pada para anggota beserta keluarga mereka untuk tidak mengunggah masalah politik, suku, agama, dan ras di sosial media.

Hal itu bisa membuat martabat TNI tercoreng.

"Atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, mem-posting, meskipun bukan buatannya sendiri," lanjutnya.

Kronologi Pemeriksaan Istri Anggota TNI AU, FS terkait Penusukan Menkopolhukam Wiranto

Istri seorang TNI AU bernama Peltu YNS, yakni FS baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Jumat-Sabtu (11-12/10/2019).

FS diperiksa oleh Polres Sidoarjo terkait kasus penyebaran berita hoaks di media soal soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Jatim pada Sabtu (12/10/2019), FS menjalani pemeriksaan di ruangan SPKT Polresta Sidoarjo pada pukul 20.50 WIB.

• Wiranto Diserang, Jokowi akan Tetap Lakukan Kunjungan seperti Biasa: Yang Penting Paspampres Waspada

Saat menuju ruang pemeriksaan, FS ditemani oleh dua orang berseragam TNI AU (Satpomau).

Halaman
123