TRIBUNWOW.COM - Preman bernama Iwan (30) membunuh penjaga malam SPBU Jambearum bernama Tumin (50) yang merupakan tetangga dekatnya sendiri.
Diketahui peristiwa pembunuhan preman kepada petugas SPBU ini terjadi di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/10/2019).
Setelah membunuh, pelaku sempat mengumumkan perbuatannya melalui speaker masjid di dekat rumahnya.
• Kronologi Lengkap Preman Bunuh Petugas SPBU, Siapkan Pedang hingga Umumkan Perbuatannya di Masjid
Hal itu diungkapkan tetangga pelaku dan korban, Elis, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube SBCTV Jatim Inspirasi Nusantara, yang diunggah pada Rabu (9/10/2019).
Elis menuturkan sebelum subuh, Iwan mengumumkan meninggalnya Tumin.
Dalam pengumumannya itu Iwan berdoa agar Tumin dosa-dosanya diampuni.
"Ya ke musala, shalawatan habis itu ngomong kalau Tumin meninggal, warga Jambearum Kidul. 'Mudah-mudahan dimaafin sama Allah' gitu," ujar Elis.
"Mau pas salat subuh itu pak. Kurang tahu jam berapa," tambahnya.
Elis mengira apa yang dilakukan Iwan hanya bercanda.
Disebutkannya, Iwan juga menyelipkan permintaan maaf kepada para tetangganya.
"Tak kira cuma bercanda. Habis itu minta maaf, 'Saya minta maaf sama saudara saya di Jambearum," cerita Elis menirukan ucapan Iwan.
Setelah itu Elis menuturkan Iwan turun dari mimbar dan menabuh gendang berteriak-teriak.
Iwan lantas menuju polsek bersama warga untuk menyerahkan diri.
"Terus turun wes, main gendang. Teriak-teriak gitu terus lari ke barat menyerahkan diri ke Polsek," sebut Elis.
Kronologi Preman Bunuh Petugas SPBU
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Jumat (11/10/2019), mulanya pelaku diketahui kerap meminta uang kepada korban untuk digunakan membeli minuman keras.
Setiap pelaku meminta uang, korban biasanya memberikan Rp 50 ribu.
Pelaku juga biasa mengonsumsi minuman keras di dekat SPBU.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, Rabu (9/10/2019).
"Beberapa kali tersangka ini minta uang, dan korban memberinya. Biasanya Rp 50.000 untuk beli minuman keras. Nah, beberapa kali pelaku ini minumnya di dekat SPBU yang dijaga korban," ujar Ribut.
Pada Rabu (9/10/2019) dini hari, korban tak menyanggupi permintaan pelaku.
Korban menuturkan belum menerima gaji.
Penolakan korban lantas membuat pelaku marah ditambah sebelumnya juga korban sempat menolak juga.
• Sebelum Jalani Sidang, Seorang Tahanan di Rutan Tanjung Coba Bunuh Diri Gunakan Benda Tajam
Ternyata pelaku telah menyiapkan senjata tajam berjenis pedang yang dibungkus daun pisang.
Pedang itu ditaruh oleh pelaku di belakang ruang SPBU.
Disebutkan Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, hal itu terekam dalam monitor CCTV SPBU.
"Si pelaku ini membawa senjata tajam yakni pedang dengan sebuah daun pisang di belakang (SPBU) yang kita lihat dari monitor CCTV," ujar Alfian, dikutip TribunWow.com dari Kompas tv, Jumat (11/10/2019).
Pelaku lantas mengambil pedang tersebut dan melukai korban pada pukul 03.50 WIB sebelum subuh.
Pelaku menyabet leher korban bahkan nyaris putus.
Diketahui saat itu SPBU Jambearum sudah satu tahun terakhir tidak beroperasi.
SPBU itu masih dalam tahap perbaikan, dan rencananya bulan November nanti akan dioperasikan.
Sehingga sepi hanya pelaku dan korban yang menjadi petugas jaga malam.
Pelaku lantas meninggalkan korban dengan luka bersimbah darah di dekat pintu ruangan yang bakal dijadikan minimarket di SPBU tersebut.
Setelah membunuh, pelaku lantas berjalan ke masjid dusun Krajan, Desa Jambearum, yang berjarak satu kilometer dari lokasi pembunuhan.
• Jadi Korban Penusukan di Banten, Wiranto Pernah Jadi Sasaran Pembunuhan dengan Luhut dan 2 Tokoh
Pelaku turut membawa senjata yang dipakainya untuk membunuh korban.
Setibanya di masjid, pelaku menyuci senjata yang digunakannya dari darah korban.
Iwan lantas membersihkan senjatanya dan mengumumkan melalui speaker masjid.
Pelaku mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
"Tersangka memberikan pengumuman perihal orang meninggal. Yang meninggal atas nama Tumin. Ya kayak pemberitahuan meninggalnya orang pada umumnya, pengumuman duka cita di masjid," ujar Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, Rabu (9/10/2019).
Warga kemudian berdatangan lantaran juga telah memasuki waktu salat subuh.
Di masjid itu pelaku mengatakan kepada warga bahwa dirinya telah membunuh korban.
Warga lantas ramai membawa korban ke Mapolsek Puger.
Warga juga mendatangi SPBU Jambearum setelah mengetahui pengakuan pelaku.
Bersamaan, polisi pun juga langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
AKBP Alfian menuturkan tak ada bekas-bekas perlawanan dari hasil olah TKP.
"Di TKP saat itu juga tidak ditemukan bekas-bekas atau tanda-tanda perlawanan dari korban," ujar AKBP Alfian.
Jenazah korban langsung dibawa polisi untuk dilakukan autopsi.
Korban juga telah dimakamkan pada Rabu (9/10/2019).
Pelaku juga telah ditahan oleh pihak polisi.
Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang membuat hilangnya nyawa seseorang, junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami juncto-kan memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena pelaku sudah membawa parang," pungkas Ribut.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)