Lantas, Arteria Dahlan menegaskan bahwa DPR sama sekali tidak menekan presiden.
• Diingatkan Haris Azhar, Arteria Dahlan Ungkap Duka Cita bagi Akbar Alamsyah setelah Doakan Wiranto
Presiden dianggap berhak mengeluarkan Perppu.
Hal itu tercermin saat rapat terakhir DPR periode 2014-2019 berlangsung pada 30 September lalu.
"Tapi yang perlu kami pastikan, rapat terakhir 30 September itu kalau enggak salah, tidak ada tuh kalau bisa direkam dan diumbar di publik," tegas Arteria Dahlan.
"Tidak ada satupun (anggota DPR yang menekan) Pak Jokowi yang enggak boleh (keluarkan) Perppu. Kita serahkan sepenuhnya," sambung politisi lulusan Fakultas Hukum UI ini.