TRIBUNWOW.COM - Penghuni dan pengurus Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku tidak tahu lantai 29 bangunan tersebut digunakan untuk tempat judi atau kasino.
Diketahui, kegiatan kasino di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson digerebek oleh polisi, Minggu (6/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Rabu (9/10/2019), seorang penghuni apartemen, E (50), yang sudah 8 tahun tinggal di sana mengaku terkejut mengetahui ada kegiatan judi di sana.
• Penjudi Loncat dari Lantai 29 Apartemen Robinson Kena Atap Gereja, Jemaat: Suara seperti Ledakan
"Enggak pernah. Saya baru pertama kali masuk ke tempat kayak begitu," ujar E, Selasa (8/10/2019).
Akhir-akhir ini, E mengetahui lantai 29 sempat direnovasi dan baru selesai beberapa hari yang lalu.
Namun E tidak tahu-menahu untuk apa lantai 29 direnovasi.
"Barusan lihat ke sana, loh kok kayak begitu, kaget," ujarnya.
E teringat bahwa bertahun-tahun lalu juga sempat ada aktivitas perjudian di Apartemen Robinson.
Namun seiring berjalannya waktu, pihak apartemen melarang aktivitas tersebut.
• Anies Baswedan Tanggapi Kasino di Apartemen Robinson yang Digerebek Polisi, Singgung soal Pergub
E kini heran bagaimana bisa perjudian bisa kembali beroperasi di apartemen itu.
"Memang sebelum peraturan dilarang main judi, apartemen ini dibangun sudah ada di sini (judi). Zaman dulu banget," tuturnya.
"Dilarang kan, enggak tahu kenapa bisa diaktifkan lagi. Kita juga enggak tahu pemiliknya siapa, kita enggak pernah ke sana."
Sementara itu, WA (47) seorang pengurus apartemen mengaku tidak tahu ada arena judi di lantai 29 dan 30.
WA mengaku selama ini akses ke lantai tersebut dibatasi dan ada pihak yang menjaga.
"Saya enggak pernah (ke lantai 29). Kalau naik lift sampai atas, ada yang jaga di sana," ungkap WA.
• Fakta Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson Jakarta, Keuntungan Rp 700 Juta per Hari