Terkini Daerah

Fakta Kakak Hamili Adik Kandung di Kutai Timur, Tetangga Sempat Curiga hingga Orangtua Tak Tahu

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Romi (23) warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sanggatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan aparat kepolisian.

Kepada polisi Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.

Atas perbuatannya Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

B kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan.

(Kompas.com/Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Kakak Hamili Adik Kandung, Berawal dari Curhatan hingga Ancam Tak Biayai Sekolah"