Ia pertama kali menerima uang sejumlah RP 600 juta pada bulan Juli 2019.
Lalu pada bulan September 2019, Agung Ilmu Mangkunegara kembali menerima uang sejumlah Rp 50 juta.
Dan pada tanggal 6 Oktober 2019, sejumlah uang kembali diterima oleh Bupatu Lampung Utara itu yaitu sejumlah Rp 350 juta.
• Sayangkan Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Nasdem: Ini Jadi Pelajaran Buat yang Lain
Sementara itu, warga Lampung Utara yang mengetahui ditangkapnya Agung Ilmu Mangkunegara, mengaku bersyukur.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (8/10/2019), bentuk rasa syukur masyarakat Lampung Utara menyembelih seekor kambing di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara.
“Kemarin (Minggu) kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” ujar Koordinator syukuran, Sandi Fernanda, Senin (7/10/2019).
Sandi juga mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat Lampung Utara ingin kasus suap yang dilakukan Agung Ilmu Mangkunegara diusut tuntas.
“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ucap Sandi.
(TribunWow.com/Ami)