Ia juga tak mau berkomentar tentang dampak penangkapan Bupati Lampung Utara terhadap pembangunan di wilayahnya.
"Sudah ya," pungkasnya.
• Politisi Demokrat Komentari soal Rencana Penerbitan Perppu UU KPK, Sebut Ada Pasal Kurang Netral
• Jubir KPK Buka Suara tentang OTT Bupati Lampung Utara, Sebut Pihaknya Sita Uang Rp 600 Juta
Seperti diketahui, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019).
Dalam OTT itu, KPK tak hanya menangkap Agung.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah menyatakan, 7 orang yang terjaring OTT KPK itu sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, jumlah oknum yang terjaring OTT bertambah, dari awalnya hanya empat kini menjadi tujuh orang.
"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," ucap Febri.
"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta."
Lebih lanjut Febri menjelaskan, 7 orang yang terjaring KPK dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni) dan berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda," tutur Febri.
Setelah sampai di Jakarta, tujuh orang tersebut akan langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Febri menyatakan keterangan lebih lanjut terkait OTT di Lampung Utara akan disampaikan dalam jumpa pers KPK, Senin (7/10/2019).
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," tutur Febri.
Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai Nasdem
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (7/10/2019), Agung mengundurkan dari Partai NasDem setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019).