Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

2 Oknum Polisi yang Kejar Mahasiswa Demo di Makassar hingga Masuk Masjid Akhirnya Dipenjara

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video dua anggota polisi masuk Masjid Syuhada 45 Makassar dalam kondisi masih bersepatu untuk mengejar mahasiswa pendemo.

TRIBUNWOW.COM - Dua oknum polisi yang mengejar mahasiswa peserta demo di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga masuk masjid akhirnya dihukum penjara.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (4/10/2019), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani menyebut sanksi disiplin itu berupa penjara selama 14 hari.

Kedua oknum polisi itu dijatuhi sanksi setelah melalui proses persidangan di Propam Polda Sulsel.

Sebut Tidak Ada yang Menunggangi, Mahasiswa Rencanakan Aksi Demo Jelang Pelantikan Presiden

"Sudah kami tangani oleh Propam Polda Sulsel, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi. Dia harus ditahan selama 14 hari," ungkap Dicky di Mapolda Sulsel, Rabu (3/10/2019).

Diketahui, dua aparat kepolisian itu masuk ke masjid Syuhada 45 dalam kondisi mengenakan sepatu, bertameng, dan membawa pentungan untuk menangkap mahasiswa yang kabur.

Mahasiswa yang dikejar itu disebut melakukan pelemparan kepada aparat saat kericuhan unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU lainnya yang bermasalah di depan Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2019) lalu.

"Kalau menurut keterangan propam hanya ada dua (polisi). Semuanya sudah sidang disiplin," ujar Dicky.

380 Orang Ditetapkan Tersangka Aksi Demo 24-30 September, Dua di Antaranya Mahasiswa

Dalam video yang viral di media sosial, anggota polisi berseragam lengkap itu tak hanya masuk masjid, namun juga memukuli mahasiswa.

Dicky sempat menyebut video viral itu terjadi di wilayah Pulau Jawa, bukan di Makassar.

Namun setelah ditelusuri, ternyata pemukulan mahasiswa yang ricuh saat demo itu benar terjadi di Makassar.

Dicky menyebut oknum polisi yang bertindak berlebihan pasti diproses secara hukum.

Namun, mahasiswa yang melakukan pelemparan saat demo juga akan ditindak tegas.

7 FAKTA Baru Kasus Viral Grup WhatsApp Pelajar STM Bahas Demo Bayaran, Polisi Bantah Terlibat

Polrestabes Makassar Minta Maaf

Setelah video polisi yang masuk masjid bersepatu itu viral, Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Adzan Subuh meminta maaf.

Pemintaan maaf itu disampaikan Adzan saat bertemu Ketua Pengurus Masjid Syuhada 45 yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Yahya Syam, Rabu (25/9/2019).

Halaman
12