Istri Coba Bunuh Suami

Terungkap Motif Istri dan Selingkuhannya Rencanakan Pembunuhan terhadap Suami, Ingin Kuasai Harta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BHS (kiri) dan YL saat diekspos di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap motif seorang istri di Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama selingkuhannya yang ingin membunuh suaminya.

Wanita berinisial YL (40) itu kerap curhat kepada sopir pribadi terkait permasalahan rumah tangga yang dialaminya.

YL menduga bahwa suaminya telah bermain serong.

Merasa sakit hati, YL nekat merencanakan pembunuhan untuk menghabisi nyawa sang suami.

Hal itu ia lakukan lantaran sang istri termakan api cemburu terhadap suaminya, VT, yang diduga berselingkuh.

Rencana pembunuhan itu tidak ia lakukan sendiri.

Demi Puaskan Hobi, BHS Tipu Istri Bos dan Gunakan Uangnya untuk Berfoya-foya dan Beli Kamera

YL merencanakan pembunuhan terhadap sang suami, bersama dengan selingkuhannya yang tak lain adalah sopirnya sendiri.

Kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Ia mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya kecemburuan YL terhadap VT yang diduga telah berselingkuh.

YL yang merasa sakit hati akhirnya membalas perselingkuan suaminya.

Ia membalas dengan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih, dengan sopirnya berinisial BHS.

Sebelumnya, YL sering menjadikan BHS tempat berkeluh kesah perihal hubungan keluarganya yang mulai retak.

Setelah berbulan-bulan hubungan YL dan BHS makin erat.

Pengakuan BHS, Sopir yang Jalin Asmara dengan Istri Bosnya dan Berujung pada Rencana Pembunuhan

Mereka pun berencana membunuh VT dan menguasai hartanya.

"Kemudian dari hubungan ini, karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).

BHS dan YL lantas berunding bagaimana caranya menghabisi nyawa VT.

Awalnya BHS dan YL berencana menghabisi VT menggunakan racun sianida.

YL pun memberikan sejumlah uang kepada BHS untuk membeli racun sianida tersebut.

Setelah racun sianida itu didapatkan, kedua pelaku pun meraciknya.

Racun Sianida itu ditumbuk dan dimasukkan ke dalam botol air minum.

"Termasuk juga (ke dalam) jamu obat masuk angin dengan harapan nanti obat maupun minuman yang sudah dimasukkan sianida dengan menggunakan jarum suntik tidak terlihat sehingga nanti pada saat diminum oleh suami atau korban itu bisa meninggal dunia," papar Budhi.

Setelah racun siap dipakai, YL ditugaskan untuk mencampurkannya ke minuman dan obat sang suami.

Namun, YL yang ditugaskan mencampurkan racun ke minuman suaminya malah tak berani.

Percobaan pembunuhan menggunakan racun sianida ini pun gagal.

Kemudian, kedua pelaku merencanakan percobaan pembunuhan kedua, dengan menyewa pembunuh bayaran.

Juli 2019 lalu, BHS menyarankan soal percobaan pembunuhan kedua itu.

BHS dan YL akhirnya menyewa 2 orang pembunuh bayaran berinisial BK dan HER.

Pembunuh bayaranyang disewa YL dan BHS, ditugaskan menusuk VT hingga tewas.

Kronologi Istri Selingkuh dengan Anak Buah Suami dan Rencanakan Pembunuhan, Malah Kena Tipu 2 Kali

Kendati demikian, eksekusi pembunuhan yang dilakukan pada 13 September lalu itu juga gagal, karena VT berhasil meloloskan diri dari percobaan pembunuhan.

Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.

Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.

Kemudian satu di antara pembunuh bayaran, BK, menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menghunuskan pisaunya ke leher korban.

Melihat VT belum meregang nyawa, BK mencoba menghunuskan pisaunya ke perut korban.

Ia berhasil kabur usai mendapatkan tiga tusukan saat berada di dalam mobilnya.

Aksi pembunuh bayaran itu gagal.

VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.

"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Budhi.

Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak.

Akhirnya, pada 16 September 2019, BHS berhasil diringkus di daerah Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Sementara pembunuh bayaran HER dan BK hingga saat ini masih buron.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Diselingkuhi, Istri Balas Serong dengan Sopir lalu Mau Bunuh Suami Pakai Sianida tapi Malah Ditipu

Malah Dikibuli Sopir

Berencana melakukan pembunuhan terhadap VT, YL malah ditipu selingkuhannya.

YL ditipu oleh BHS hingga ratusan juta rupiah.

YL ditipu oleh selingkuhannya BHS (33) ketika merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, VT.

Wanita berusia 40 tahun itu ditipu sebanyak dua kali oleh selingkuhannya, BHS, yang tak lain adalah sopirnya sendiri.

Meski YL baru ditipu dua kali oleh BHS, namun nominal hasil penipuan terbilang tidak sedikit.

Baru dua kali beraksi, BHS sudah menipu YL hingga ratusan juta.

Penipuan itu dilakukan BHS ketika mereka merencanakan pembunuhan terhadap suami YL.

Dua kali penipuan itu dilakukan BHS terkait pembiayaan untuk perencanaan pembunuhan tersebut.

Ketika merencanakan pembunuhan, BHS menggunakan kesempatan itu untuk meraup untung dari YL.

Penipuan pertama, BHS menipu Yl ketika hendak mebeli racun sianida untuk percobaan pembunuhan terhadap VT.

Kepada YL, BHS mengaku bahwa ia akan membeli racun sianida itu di Singapura seharga 3.000 dolar Singapura.

Kenyataannya, BHS membeli racun sianida itu melalui online dengan harga Sekira Rp 500 ribu.

Kemudian Juli lalu, BHS menyarankan soal percobaan pembunuhan kedua itu.

Kala itu, BHS meminta uang kepada YL sebesar Rp 300 juta untuk membayar dua pembunuh bayaran, BK dan HER.

YL yang bingung mencari uang tersebut terpaksa menggadaikan mobil, emas, serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.

Uang Rp 300 juta itu pun ia berikan kepada BHS. Namun, BHS malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.

"Faktanya baru diberikan (BHS kepada BK dan HER) Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.(TribunJakarta.com/Gerald/Muji)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kerap Curhat dengan Sopir Pribadi, Terkuak Motif Istri Yang Rencanakan Pembunuhan Terhadap Suami