Diketahui, Matrawi bersal dari Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep.
Matrawi ditahan karena terjerat Undang-undang (UU) 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sedangkan Abd Baidi adalah seorang narapidana kasus narkoba yang berasal dari Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng.
Beni menuturkan bahwa aparat keamanan kini masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur tersebut.
“Kami susah koordinasi dengan polisi dan TNI untuk mencari dua napi itu,” ungkap Beni.
Diketahui bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di Rutan Selatpanjang, Kepulauan Meranti Riau pada pada Senin (16/6/2019).
Kepala Cabang Rutan Selatpanjang Rio Khaidir mengatakan lima narapidana telah berusaha menjebol dinding penjara memakai sendok, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Proses menjebol dinding penjara dengan sendok itu telah narapidana lakukan dalam waktu satu minggu.
Rio Khaidir mengatakan mereka mencoba kabur dengan membobol kamar mandi yang berada di dalam ruang tahanan.
• Viral Video Mobil Dibawa Kabur Pencuri saat Ditinggal Sebentar sang Pengendara untuk Tutup Garasi
"Mereka berusaha untuk melarikan diri dengan membobol tembok dengan menggunakan sendok," ujar Rio pada Rabu (19/6/2019).
"Namun, tembok yang baru dilubangi setengah itu diketahui oleh petugas yang melihat suasana tak lazim di kamar mandi saat melakukan kontrol," sambungnya.
Rio menjelaskan sendok yang dipakai untuk menjebol dinding, ditajamkan lebih dulu dengan cara dikikir.
Diketahui bahwa kikir itu diselundupkan oleh seorang istri narapidana saat Rutan Selatpanjang menggelar 'Open house.'
"Dari pengakuan mereka, sudah seminggu lamanya mereka mencungkil dinding kamar mandi secara bergantian sejak Lebaran ketiga."
"Alat yang digunakan adalah sendok besi yang ditajamkan dengan kikir," ungkap Rio.