Termasuk juga menyelidiki apakah terdapat surat perintah pada enam anggota polisi itu untuk membawa senjata api saat aksi demonstrasi menolahk Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) itu.
Pasalnya, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian sebelumnya telah mengimbau anggota kepolisian untuk tidak membawa senjata api saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Setelah selesai gelar perkara, segera diberkas dan disidang kode etik dan profesi," tutur Hendro.
Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (3/10/2019), Kadiv humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan Kapolri telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus kematian 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari saat demonstrasi.
"Pak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," kata Iqbal, Jumat (27/9/2019).
• Kronologi Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar saat Demo Mahasiswa di Kendari, Ada Suara dari Atap Rumah
Iqbal mengatakan, pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas apabila anggotanya terbukti bersalah.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum pidana sesuai mekanismenya," ujar Iqbal.
"Kita akan tindak tegas, apabila aparat."
Ia menjelaskan, Kapolri membentuk dua tim yang telah dikirim ke Kendari sejak Kamis (26/9/2019), untuk mengungkap kasus tersebut.
Yakni satu tim Profesi dan Pengamanan (Propam) dan satu lagi tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).
Dua Mahasiswa UHO Kendari Tewas saat Demonstrasi
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Yusuf Kardawi (19) dan Immawan Randy (21), mahasiswa UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas setelah mengikuti demonstrasi di depan Gedung DPRD Kendari, Kamis (26/9/2019).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Yusuf Kardawi meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala.
"Iya, pasien Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra, meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA," kata Sjarif, Jumat (27/9/2019).
Ia menuturkan, Yusuf mengalami benturan dan beberapa luka di kepala.