Terkini Daerah

Kronologi Pria di Prabumulih Tega Setubuhi Adik Ipar, Tergoda Pakaian Korban hingga Imingi Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNWOW.COM - IM (28), warga Prabumulih tega menyetubuhi adik iparnya karena tergoda pakaian yang dikenakan sang adik.

Pria 28 tahun berinisial IM diamankan polisi di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan ini ditangkap karena menyetubuhi adik iparnya sendiri.

IM Warga Prabumulih ini terangsang dengan kemolekan tubuh adik iparnya berinisial NA.

Kapolres Prabumulih dan jajaran ketika menginterogasi IM yang merupakan pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang merupakan adik ipar sendiri, Senin (30/9/2019) (Tribun Sumsel/ Edison)

Bahkan adik iparnya setiap keluar kamar selalu mengumbar tubuhnya dengan memakai pakaian tipis hingga tembus pandang menunjukan lekuk tubuhnya.

IM (29 tahun), warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih ini ditangkap polisi.

Kronologi persetubuhan terus terjadi hingga berulang kali sampai diketahui oleh istri pelaku yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Sosok 5 Pimpinan DPR RI 2019-2024, dari Puan Maharani hingga Muhaimin Iskandar

1. NA Dititipkan Mertua

Awal mula NA menjadi budak seks kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga dan dibina.

Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk menjaga adik iparnya.

Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial NA (15 tahun) hingga berkali-kali.

2. Persetubuhan Terjadi Mei 2019

Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi pada medio Mei 2019.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.

Aksi itu terbongkar setelah NA bercerita dengan kakaknya, yang merupakan istri IM berinisial DM (25 tahun).

Halaman
123