"Ini pembunuhan, walaupun sebelumnya institusinya mengatakan tidak ada peluru karet, tidak ada peluru tajam," terang Johnson.
Johnson juga mempertanyakan tentang orang yang menyebabkan situasi rusuh di sebagian besar wilayah Indonesia.
"Jadi yang terjadi seperti itu, pertanyaannya siapa yang menciptakan keadaan-keadaan seperti ini?," tanya Johnson.
Lebih lanjut ia menilai rasa bela sungkawa saja tak cukup untuk mengungkap kematian dua mahasiswa Kendari.
Kasus tersebut disebut Johnson perlu dibawa ke pengadilan untuk mengetahui pembunuh mahasiswa itu,
"Jadi kita sudah tidak bisa lagi hanya bela sungkawa," ungkapnya.
"Kita harus membuktikan sekarang ini entah polisi atau siapapun yang membunuh mahasiswa itu harus dibawa ke pengadilan dan polisi harus bisa mengusut."
Simak video selengkapnya berikut ini menit 1.05:
Dua Mahasiswa Kendari Tewas saat Demonstrasi
Diberitakan sebelumnya, Yusuf Kardawi (19) dan Immawan Randy (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng), tewas setelah mengikuti demonstrasi di depan Gedung DPRD Kendari, Kamis (26/9/2019).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Yusuf Kardawi meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala.
"Iya, pasien Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra, meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA," kata Sjarif, Jumat (27/9/2019).
Ia menuturkan, Yusuf mengalami benturan dan beberapa luka di kepala.
"Pas masuk di sini sudah koma, dan sampai sekarang kondisinya juga koma dan sementara dirawat," ujar Sjarif.
Sementara itu, Immawan Randy tewas setelah mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan.
• 2 Mahasiswa Tewas saat Demo di Kendari, Polri Janji Transparan Ungkap Hasil Investigasi
• Tito Karnavian Kirim 2 Tim untuk Investigasi Tewasnya 2 Mahasiswa UHO, Wakapolri Terjun ke Kendari