TRIBUNWOW.COM -Penyanyi Mulan Jameela menghadiri pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI dengan memakai baju Bodo, Selasa (1/9/2019).
Diketahui bahwa Mulan pada hari ini ia dilantik menjadi Anggota DPR periode 2019-2024, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (1/9/2019).
Saat menghadiri pelantikan, Mulan memilih memakai baju Bodo berwarna kuning yang ditaburi payet-payet warna senada.
Ia memilih baju tradisional dari Bugis Makassar dalam acara pelantikan dengan semangat nasionalisme.
• Bahas Proker dan Komisi di DPR, Mulan Jameela: Memang Saya Bisa Ngatur-ngatur Fraksi?
"Ini kan semua pakai baju nasional, kan. Kebetulan pakai baju bodo karena konsepnya juga sesuai, ini kan bajunya gombrong-gombrong," kata Mulan.
Istri musisi Ahmad Dhani itu menambahkan bahwa dirinya sudah siap dilantik menjadi anggota DPR RI untuk mejalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Insya Allah (siap dilantik). Mohon doanya saja," ucap Mulan.
Diberitakan sebelumnya bahwa Mulan Jameela berhasil maju sebagai calon legislatif Partai Gerindra di daerah pemilihan Jawa Barat XI dengan perolehan 24.192 suara.
Sebenarnya perolehan suara Mulan itu masih kalah jumlah dengan dua kader dari Partai Gerindra.
Mulan lolos menjadi anggota DPR RI setelah gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri
(PN) Jakarta Selatan.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.
Sementara itu, lolosnya Mulan sebagai anggota DPR RI menggantikan Ervin Luthfi sebagai caleg terpilih dan Fahrul Rozi, berbuntut gugatan terhadap PN Jaksel.
• Bantahan Mulan Jameela soal Tak Punya Program Kerja sebagai Anggota DPR: Slow Aja Teman-teman
Fahrul Rozi seorang caleg yang dipecat dari DPP Partai Gerindra yang juga diganti oleh Mulan melakukan gugatan kepada PN Jaksel serta 39 orang lainya, dikutip dari Kompas.com.
"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," terang Fahrul Rozi pada Minggu (29/09/2019).
Ia mengatakan bahwa gugatan derden verzet adalah sesuata yang baru dalam dunia politik.