Pelantikan Anggota DPR MPR

Anggota Dewan Ramai Gadaikan SK setelah Dilantik untuk Bayar Utang Kampanye hingga Renovasi Rumah

Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 di ruang rapat paripurna, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (26/8/2019).

TRIBUNWOW.COM - Sebuah fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) para anggota dewan yang baru dilantik kini marak terjadi.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Selasa (1/10/2019), para anggota dewan itu menggadaikan SK demi mendapat modal.

Di mana uang hasil gadai digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membayar utang kampanye, atau hanya buat renovasi rumah.

Pakar Fesyen Beri Penilaian pada Pakaian Mulan Jameela saat Pelantikan DPR, Sebut Sedikit Berantakan

Di Provinsi Banten, sepuluh hari pasca-pelantikan, puluhan anggota dewan tercatat menggadaikan SK ke bank.

Untuk anggota dewan baru, alasan mereka rata-rata untuk merenovasi rumah atau sekedar memenuhi kepentingan rumah tangga.

Di sisi lain, di Jawa Barat, para anggota DPRD Jabar beralasan untuk membayar utang kampanye.

Namun ada pula yang beralasan untuk membeli rumah baru, setelah menjadi anggota dewan.

Sementara itu, besaran kredit gadai SK yang diberikan pihak bank berkisar Rp 1 miliar.

"Saya sendiri secara pribadi sederhananya paling tidak ada tiga," ujar anggota DPRD Jabar Daddy Rohady.

"Satu sisa kampanye, ada utang-utang kecil segala rupa, itu kan ada kawan yang 'Yasudahlah pakai dulu', itu jadi bagian utang saya."

"Ada juga misalnya kawan-kawan yang APK (alat peraga kampanye) yang belum terlunasi, 'Ya pokoknya begitu pelantikan, SK keluar, bayar'."

Yunarto Wijaya Sebut Tugas DPR 2019-2024 Lebih Berat: Ada Beban RUU yang Bernafsu Disahkan

"Yang kedua kemungkinan besar, kawan-kawan kalau model saya, Cirebon, butuh juga rumah barang kali di sini," imbuhnya.

Terkait fenomena itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut.

Tjahjo Kumolo menyebut, aksi menggadaikan SK merupakan hak masing-masing individu.

"Urusan pribadi," tutur Tjahjo Kumolo.

Halaman
12