Hal ini ditujukan agar ada pengawasan dari pihak kepolisian.
"Kegiatan bersifat kegiatan kemasyarakatan atau pun kegiatan apa pun juga haruslah memberitahukan pihak kepolisian," ucap Pandra.
"Tujuannya adalah bagaimana biar pihak kepolisian bisa memonitor apabila terjadi sesuatu."
Pihak kepolisian juga menyelidiki kediaman mahasiswa FISIP jurusan Sosiologi angkatan 2019 ini untuk mencari penyebab kematiannya.
Diberitakan Kompas.com, Senin (10/1/2019), AKBP Popon menyebut pihaknya sudah mendatangi kediaman Aga.
• 6 Fakta Cinta Segitiga Ratmiati, Hubungan Badan Berujung Maut hingga Temuan 9 Luka Pukulan Batu
Petugas kepolisian mengidentifikasi jenazah anak pasangan Denny Muhtadin (53) dan Rosdiana (52) ini.
Popon menyebut saat ini kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum lantaran pihak keluarga enggan dilakukan autopsi.
“Kita kan inginnya autopsi. Tapi pihak keluarga menolak untuk diautopsi,” kata Popon, Senin (30/9/2019) malam.
Dari hasil identifikasi sementara, terdapat beberapa luka lebam pada jenazah Aga.
Namun penyebab lebam tersebut belum bisa dipastikan, antara lebam sepert jenazah pada umumnya atau lebam akibat kekerasan.
“Itu masih dugaan, kami masih menunggu hasil visum. Kami akan mendalami kasus ini,” ucap Popon.
Sementara itu, kedua orangtua Aga mengaku sudah mengikhlaskan kematian buah hati mereka.
• Kronologi Cinta Segitiga Ratmiati, JY Tak Puaskan Hasrat Seks hingga Membunuh setelah Hubungan Badan
Meski menolak diautopsi, pihak keluarga menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas.
Pengurus UKM Cakrawala Shyntia Claudia menyebut pelaksanaan diksar sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan sebelumnya.
Kegiatan diksar berkisar antara pelatihan mental serta fisik.