Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

Jokowi Sampaikan Permintaan pada Pendemo yang Tolak RKUHP dan RUU KPK: Kita Mendengar Kok, Sangat

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Menanggapi demo yang kembali terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sejumlah permintaan pada para demonstran.

TRIBUNWOW.COM - Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).

Demo itu kembali dihelar di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Menanggapi demo yang kembali terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah permintaan pada para demonstran.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jokowi meminta agar demo berjalan damai.

Ia tidak ingin ada kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum.

"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," ungkap Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

Lakukan Pengamanan Aksi Demo di Gedung DPR RI, Polisi Siap Terjunkan 20 Ribu Personel Gabungan

Jokowi mnejelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan RUU KPK.

"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," ucapnya.

Usaha pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut antara lain menunda RKUHP serta tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Sehingga, mantan Wali Kota Solo ini merasa kritik dan protes dari masyarakat merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan mmberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.

Namun, wacana penerbitan Perppu KPK itu rupanya juga mendapat penolakan dari beberapa pihak.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah misalnya.

Ia menilai keberadaan KPK bisa membuat Indonesia sepi investor.

Soal Demo 30 September: Kemendikbud Larangan Siswa Berdemo hingga Polisi Terjunkan Ribuan Pasukan

Pasalnya, dengan adanya KPK maka akan banyak penangkapan namun tidak fokus pada pencegahan.

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Ia ingin Indonesia seperti Korea Selatan yang membuat badan antikorupsi dengan lebih menekankan sistem pencegahan.

Aksi Demo Tak Dihadiri BEM Nusantara

Aksi demo yang akan dilakukan pada Senin (30/9/2019), tidak dihadiri kumpulan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.

Koordinator BEM Nusantara, Hengky Primana, mengatakan akan lebih memilih melawan dengan jalur judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Hengky mengaku belum ada perintah untuk BEM Nusantara kembali turun ke jalan.

BEM Nusantara telah memutuskan untuk membuat laporan ke MK terkait Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

• Soal Demo 30 September: Kemendikbud Larangan Siswa Berdemo hingga Polisi Terjunkan Ribuan Pasukan

UU KPK dinilai oleh BEM Nusantara dapat melemahkan lembaga pemberantas korupsi itu sendiri.

Selain itu, Hengky mewakili BEM Nusantara tidak menolak keseluruhan isi dari Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidanan (KUHP) dan UU KPK.

Namun, pihak BEM Nusantara mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), yang akan menimbulkan perdebatan panjang.

Menurut Hengky, perppu bisa saja ditolak oleh DPR dan berpotensi menjadi konflik antar eksekutif dan legislatif.

“Kami tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada poin-poin dalam RUU KUHP dan UU KPK yang harus direvisi lagi. Nah rencananya kami akan menempuh Judicial Review sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia, karena bagi saya itu adalah keputusan mutlak ketika sudah diputuskan oleh MK," ucap Hengky, Senin (30/9/2019).

Selain itu, BEM Nusantara memiliki alasan khusus untuk tidak ikut serta dalam aksi demo pada Senin (30/9/2019).

Menurut Hengky, aksi demo pada 23-24 September 2019 lalu terdapat banyak oknum lain.

• Mahasiswa akan Kembali Lakukan Demo pada Senin, 1 Oktober 2019 untuk Buktikan Ucapan Ketua DPR

"Dari BEM Nusantara tidak turun (berdemo di depan Gedung DPR). Kita berembuk dengan teman-teman, saya melihat aksi 23-24 banyak penumpang-penumpang gelap, nah itu yang kita khawatirkan (demo hari ini)," ucap Hengky.

Namun, ia merasa tidak bermasalah bila ada kelompok lain yang ikut bergabung dan melakukan aksi demo.

Baginya, hal itu bukanlah sebuah masalah besar asalkan ada visi yang sama dengan para mahasiswa.

Walaupun adanya kelompok lain yang bergabung, ia berharap agar aksi demo dapat berjalan dengan tertib.

"Selagi masih bisa saling menjaga ketertiban ya bagus, asal jangan sampai ada miskomunikasi yang membuat hal yang tidak di inginkan terjadi. Sebenarnya yang saya khawatirkan ada framing terkait gerakan mahasiswa walaupun yang saya tau gerakan itu murni," ucap Hengky.

Sedangkan sebelumnya, aliansi BEM Seluruh Indonesia, Dinno Ardiansyah merencanakan aksi demo berbarengan dengan sidang paripurna terakhir DPR periode 2014-2019.

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Ami)