Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

BEM Nusantara Mengaku Tak Ikut Bergabung pada Demo Hari Ini, Sebut akan Tempuh Jalur Lewat MK

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

TRIBUNWOW.COM - Aksi demo yang akan dilakukan pada Senin (30/9/2019), tidak dihadiri kumpulan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.

Koordinator BEM Nusantara, Hengky Primana, mengatakan akan lebih memilih melawan dengan jalur judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Hengky mengaku belum ada perintah untuk BEM Nusantara kembali turun ke jalan.

BEM Nusantara telah memutuskan untuk membuat laporan ke MK terkait Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Soal Demo 30 September: Kemendikbud Larangan Siswa Berdemo hingga Polisi Terjunkan Ribuan Pasukan

UU KPK dinilai oleh BEM Nusantara dapat melemahkan lembaga pemberantas korupsi itu sendiri.

Selain itu, Hengky mewakili BEM Nusantara tidak menolak keseluruhan isi dari Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidanan (KUHP) dan UU KPK.

Namun, pihak BEM Nusantara mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), yang akan menimbulkan perdebatan panjang.

Menurut Hengky, perppu bisa saja ditolak oleh DPR dan berpotensi menjadi konflik antar eksekutif dan legislatif.

“Kami tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada poin-poin dalam RUU KUHP dan UU KPK yang harus direvisi lagi. Nah rencananya kami akan menempuh Judicial Review sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia, karena bagi saya itu adalah keputusan mutlak ketika sudah diputuskan oleh MK," ucap Hengky, Senin (30/9/2019).

Selain itu, BEM Nusantara memiliki alasan khusus untuk tidak ikut serta dalam aksi demo pada Senin (30/9/2019).

Menurut Hengky, aksi demo pada 23-24 September 2019 lalu terdapat banyak oknum lain.

Mahasiswa akan Kembali Lakukan Demo pada Senin, 1 Oktober 2019 untuk Buktikan Ucapan Ketua DPR

"Dari BEM Nusantara tidak turun (berdemo di depan Gedung DPR). Kita berembuk dengan teman-teman, saya melihat aksi 23-24 banyak penumpang-penumpang gelap, nah itu yang kita khawatirkan (demo hari ini)," ucap Hengky.

Namun, ia merasa tidak bermasalah bila ada kelompok lain yang ikut bergabung dan melakukan aksi demo.

Baginya, hal itu bukanlah sebuah masalah besar asalkan ada visi yang sama dengan para mahasiswa.

Walaupun adanya kelompok lain yang bergabung, ia berharap agar aksi demo dapat berjalan dengan tertib.

"Selagi masih bisa saling menjaga ketertiban ya bagus, asal jangan sampai ada miskomunikasi yang membuat hal yang tidak di inginkan terjadi. Sebenarnya yang saya khawatirkan ada framing terkait gerakan mahasiswa walaupun yang saya tau gerakan itu murni," ucap Hengky.

Sedangkan sebelumnya, aliansi BEM Seluruh Indonesia, Dinno Ardiansyah merencanakan aksi demo berbarengan dengan sidang paripurna terakhir DPR periode 2014-2019.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno menyebut akan melakukan pengawalan terhadap sidang paripurna terakhir DPR periode 2014-2019.

Amankan Demo BEM se-Indonesia di Gedung DPR RI, Polri Kerahkan 20.500 Personel Gabungan

"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," ujar Dinno, Sabtu (28/9/2019).

Sedangkan tuntutan pada demo tersebut tidak akan jauh berbeda dengan aksi sebelumnya.

Ia menyebut akan tetap menyoroti dua hal yaitu RUU KUHP dan UU KPK.

"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," jelas Dinno.

Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa diharapkan akan menjadi tekanan pada pemerintah untuk segera mengambil keputusan.

"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," jelas Dinno.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (30/9/2019), perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Jakarta, Andi Prayoga memastikan mahasiswa akan melakukan aksi tersebut.

Bahkan, seluruh BEM di Indonesia sudah berkoordinasi untuk melakukan demo pada Senin (30/9/2019).

Pengamanan Jelang Rapat Paripurna DPR, Pasang Pagar Beton dan Kawat Berduri Waspadai Demo Mahasiswa

"Unjuk rasa ini tidak hanya 23-24 September tapi kami akan bergerak lagi di 30 September. Seluruh BEM sudah berkoordinasi untuk aksi tersebut," ucap Andi, saat ditemui di D'Consulate Cafe & Lounge, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Ia juga menyebut bahwa pemohonan para mahasiswa masih belum dikabulkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Andi sebagai perwakilan mahasiswa menyebut bahwa permohonannya bukan untuk menunda RKUHP, namun, mereka ingin agar RKUHP dibatalkan.

"Kami bukan minta menunda tapi menolak RKUHP yang kontroversial dan bermasalah," ujar Andi.

Andi juga menyebut bahwa demo yang dilakukan merupakan suara dari rakyat.

"Agar kami semua mahasiswa Indonesia bisa satu suara dan satu keresahan untuk turun ke jalan menyuarakan suara kami, suara rakyat," ujar Andi.

(TribunWow.com/Ami)