Kabinet Jokowi

Profil Yasonna Laoly, Karier Politik hingga Dikukuhkan sebagai Guru Besar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yasonna Laoly

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari Kabinet Kerja.

Surat pengundurannya tersebut telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) per 27 September 2019.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Yasonna mundur dari kabinet kerja karena akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.

Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.

Dalam surat itu ia juga menjelaskan tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Sepak Terjang

Lalu, bagaimana sepak terjang pria 66 tahun ini hingga berkali-kali berhasil melaju ke senayan?

Yasonna adalah pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953.

Yasonna Laoly Minta Maaf dan Mengundurkan Diri sebagai Menkumham, Ternyata Pindah Mau Jadi DPR

Ia berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1978.

Ia juga pernah mengenyam pendidikan Master di Commonwealth University pada tahun 1986 dan meraih gelar Doktor di North Carolina University tahun 1994.

Karir Politik

Sebelum bergabung dengan Kabinet Kerja, ia menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI komisi II periode 2004-2009.

Pada Pemilihan Umum 2019, Yasonna menjadi calon legislatif PDIP dari dapil Sumatera Utara I.

Ia merupakan politisi PDIPP yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2019.

Teguh Dukung RKUHP, Farhat Abbas Sebut-sebut Jokowi dan Yasonna Laoly, Beri Logika Sederhana

Yasonna terjun ke politik praktis dnegan menjadi anggota DPRD Sumatera Utata periode 1999-2004 dari partai PDI-P.

Halaman
12