Dari empat korban, ada yang mengalami kritis sehingga terpaksa di rujuk ke RS Soedarso Pontianak atas nama Jamrut (55) jenis kelamin perempuan.
• Kendaraan Taktis Polisi Tabrak Mahasiswa Unibos saat Demo, Ini Kronologinya
Namun di dalam perjalanan menuju RS Soedarso Pontianak nyawa tidak dapat tertolong.
Dengan demikian, dua orang dinyatakan meninggal dunia atas peristiwa tersebut.
Sedangkan tiga orang lagi menjalani perawatan serius, sebab ada yang mengalami patah kaki dan patah tangan.
Kasat Lantas mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi.
"Termasuk pengemudi mobil, kita ambil keterangannya. Keterangan awal, pengemudi mobil hilang kesadaran saat itu, diduga ada derita sakit," jelas AKP Gandi.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap pengemudi Fortuner.
"Sopir mobil fortuner atas nama Astra Pegama sudah kita lakukan tes urine, hasilnya negatif. Artinya tidak ada konsumsi obat-obatan terlarang," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, Sabtu (28/9/2019) pagi.
Dijelaskan Kapolres, kehilangan kesadaran yang dialami oleh pengemudi mobil fortuner diduga kuat karena alami sakit.
Sebab beberapa waktu lalu yang bersangkutan ada lakukan pemeriksaan medis ke doker.
"Jadi pengemudi mobil ini ada riwayat sakit, baru berobat ke dokter. Jadi intinya proses hukum laka lantas tetap lanjut," tukas AKBP Ade Kuncoro SIK.
• Ribuan Aparat Amankan Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, Polisi Alihkan Lalu Lintas di Jl MH Thamrin
Alumnus IAIN Pontianak
Annisa Yusnita, satu di antara lima korban Fortuner maut dirawat intensif di Rumah Sakit Antonius, di Pontianak.
Korban merupakan alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam.
Perempuan berusia 26 tahun ini mengalami luka berat akibat tertabrak mobil Fortuner yang dikemudikan oleh AP, anggota DPRD terpilih Kabupaten Landak periode 2019-2024, Jumat (27/9/2019) sore kemarin di Jalan Pangeran Cinata, Desa Raja, Kabupaten Landak.