Kronologi Penangkapan Ananda Badudu
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.
Ia dijemput pada pukul 04.25 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.
"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, Jumat (27/9/2019) pagi.
Disebutkannya ada empat orang tamu yang merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin polisi bernama Eko.
Dikatakannya saat itu Eko menunjukan kartu dan lencana polisi.
• Tahan Tangis, Ananda Badudu Ungkap Nasib Mahasiswa di Polda Metro Jaya: Mereka Butuh Pertolongan
Namun ketiga rekan lainya tak menggunakan seragam dan tak menunjukan identitas.
Ananda lantas dibawa tanpa perlawanan ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.
Kemudian pukul 07.07 WIB, Ananda masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.
Ananda Badudu kemudian dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.
Dalam penangkapannya, Ananda sempat merekamnya.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @anandabadudu pada Jumat (27/9/2019) ia merekam detik-detik dirinya ditangkap oleh kepolisian.
Ia merekam saat dirinya didatangi sejumlah polisi tanpa seragam pada pagi hari.
Saat Ananda Badudu merekam semua proses penangkapannya, ia bertanya asal dari para pria tersebut.
Seorang pria mengenakan kaus berwarna abu-abu menjawab bahwa dirinya berasal dari Polda.