TRIBUNWOW.COM - Mantan personel band Banda Neira, Ananda Badudu dijemput aparat kepolisian pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Ananda Badudu dijemput karena menggalang dana untuk demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Gedung DPR.
Akibat penangkapan tersebut, tagar #BebaskanAnandaBadudu trending di media sosial Twitter.
Cuitan akun Twitter @anandabatutu saat ditangkap polisi, Jumat (27/9/2019) (Twitter @anandabatutu)
Pantauan TribunWow.com, sampai pukul 09.13 WIB terdapat sekira 44 ribu tweet yang menggunakan tagar tersebut.
Warganet menuliskan cuitan berisi dukungan untuk Ananda Badudu.
Banyak dari warganet yang juga mengunggah poster dukungan untuk Ananda Badudu melalui akun Twitter.
Satu di antaranya yakni akun @rekompendowo.
Unggahan akun Twitter @rekompendowo (Twitter @rekompendowo)
Akun tersebut mengunggah sebuah poster yang berisi gambar Almarhum BJ Habibie.
Dalam poster tersebut terdapat kalimat yang bertuliskan penjara bukan lah tempat orang kriminal, namun tempat untuk orang yang memiliki pandangan lain dengan pemerintah.
"Hoooooo..... Ohhhh #BebaskanDandhy #BebaskanAnandaBadudu #BebaskanDandhyLaksono," tulis akun @rekompendowo.
Akun @endahNrhesa menulis sebuah cuitan yang menyebut demokrasi di Indonesia telah dikebiri.
Ia juga menyebut Ananda Badudu melakukan penggalangan dana itu atas dasar kemanusiaan.
"Jika pelantun lagu cinta menye2 kayak kami sampai gerah dengan apa yang terjadi belakangan ini, ini berarti sudah keterlaluan.
Demokrasi telah dikebiri. Bebaskan teman kami! #BebaskanAnandaBadudu . Ia bergerak untuk kemanusiaan! Tanda tangani petisi! ," tulis akun @endahNrhesa.
Cuitan akun Twitter @endahNrhesa (Twitter @endahNrhesa)
Sementara itu, mengenai penangkapannya, Ananda Badudu juga menuliskan cuitan di akun Twitternya, @anandabadudu.