Polemik RKUHP

Setelah Bahas Pasal 'Kumpul Kebo', Hotman Paris Soroti RKUHP Pasal Pertanahan di Kopi Johny

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea.

Menurutnya, pelaku usaha properti memang seharusnya memperjuangkan terkait hal ini lantaran sudah mendapatkan banyak keuntungan dari bidang tersebut.

"Kan HGB itu kan dari perusahaan properti dijual kepada rakyat, ikut bersuara dong perusahaan properti developer," ungkap Hotman Paris.

"Kau kan sudah menikmati untung yang sangat banyak."

Tak Seperti Hotman Paris, Farhat Abbas Dukung RKUHP: Saya Siap Jadi Wakil Pemerintah dan DPR

Lebih lanjut, Hotman Paris menyebut bahwa rakyat pasti akan merugi jika pemerintah benar-benar menerapkan pasal pertanahan ini.

"Kita menentang RUU pertanahan yang membatasi berlakunya HGB. Rakyat akan dirugikan. Salam Kopi Johny," tandasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris juga menyoroti sejumlah poin yang dirasa mengganjal dari RKUHP yang menjadi polemik tersebut, satu di antaranya adalah terkait pasal 419, yang mengatur tentang hidup bersama.

Sudah mempelajari terkait RKUHP tersebut, Hotman Paris bahkan terlihat sudah memberikan garis bawah pada poin-poin yang dianggapnya mengganjal.

Hal itu kemudian dibagikan Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial, seperti dikutip TribunWow.com, Rabu (25/9/2019).

Tunjukkan Naskah RKUHP, Hotman Paris Garisbawahi Pasal Hidup Bersama: Gimana Nasib Kawin Siri?

Dalam unggahannya itu, Hotman Paris terlihat membagikan lembaran naskah RKUHP yang dimilikinya.

"Draft RUU KUH Pidana," sebut Hotman Paris.

Hotman Paris terlihat menyoroti pada pasal nomor 419.

Pasal tersebut diketahui mengatur pada bagian ketentuan hidup bersama, bagi yang tak memiliki ikatan pernikahan secara resmi menurut pemerintah.

Terlihat Hotman Paris menggarisbawahi pada kata-kata, hidup bersama, hukuman penjara paling lama enam bulan, serta pada kata-kata penuntutan.

"Barang siapa kumpul kebo, dapat dituntut penjara enam bulan penjara," sambungnya.

Sentilan Hotman Paris Soroti RKUHP soal Unggas Masuk Lahan Orang: Harus Pasang CCTV di Kaki Ayam

Hotman Paris rupanya menyoroti pada bagian bahwa pelaporan terkait pasal tersebut bisa dilakukan oleh orang tua yang bersangkutan, atau justru anaknya.

Halaman
123