TRIBUNWOW.COM - Komika, sutradara sekaligus artis peran Ernest Prakasa menilai yang dilakukan musisi Ananda Badudu tidaklah salah.
Hal itu disampaikan Ernest saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Junat (26/8/2019).
"Gue enggak tahu kalau ada pasal yang dilanggar, gue bukan ahli hukum. Tapi secara logika gue pribadi, apa yang dia lakukan menurut gue sih enggak salah," ujar Ernest.
• Lihat Mahasiswa Diperiksa secara Tak Etis di Kantor Polisi, Ananda Badudu: Mereka Butuh Pertolongan
Ananda Badudu ditangkap karena diketahui menggalang donasi untuk aksi para mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 23-24 September 2019.
Aksi tersebut untuk memprotes revisi UU KPK, RKUHP, hingga revisi UU Ketenagakerjaan.
Ernest mengatakan ia sangat keberatan Ananda ditangkap.
"Gue protes keras Ananda ditangkap. Dia bukan orang jahat," katanya.
Ernest juga menyuarakan protesnya melalui akun media sosialnya, baik Twitter maupun Instagram.
Ia menuntut pembebasan Ananda Badudu.
Sutradara film Cek Toko Sebelah tersebut menyebut bahwa Badudu bukanlah orang jahat.
• Diperiksa sebagai Saksi, Ananda Badudu Menahan Tangis: Saya Lihat Mahasiswa Diproses secara Tak Etis
"Bapak-bapak Polisi Yth., @anandabadudu bukan orang jahat. Ia menggelar crowdfunding untuk membantu para mahasiswa yang butuh logistik dalam berdemonstrasi, dari konsumsi hingga ambulans," tulis Ernest pada akun @ernestprakasa, Jumat (27/9/2019).
Ernest berujar, aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di depan Gedung DPR sebelumnya yang menolak revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) murni suara rakyat.
"Sebuah demonstrasi yang murni dari suara rakyat, Pak. Bukan massa yang digerakkan oleh sponsor. Saya sebagai warga negara yang juga resah oleh RUU & sangat terwakili aspirasinya, merasa sangat terpukul atas penangkapan ini," tulis Ernest.
"Padahal belumlah pulih rasa perih dari jatuhnya korban jiwa. Semoga Ananda bisa segera bebas. Semoga hati nurani dimenangkan. #BebaskanAnandaBadudu," tulis Ernest lagi.
Unggahan tersebut kini sudah dihapus.