Dandhy Laksono Dijerat Ujaran Kebencian

Dandhy Laksono Jadi Tersangka Ujaran Kebencian soal Papua, Kuasa Hukum: Ini Bentuk Pembungkaman

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutradara film dokumenter Sexy Killers, Dandhy Dwi Laksono baru saja ditangkap oleh kepolisian terkait cuitan soal Papua di Twitter.

Akibatnya, Dandhy dilaporkan oleh organisasi sayap PDIP, Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi) Jawa Timur ke Polda Jatim Rabu (6/9/2017).

• Sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono Dipulangkan meski Jadi Tersangka: Saya Ingin Tahu Sebenarnya

Pasalnya, jurnalis itu dianggap memanfaatkan tragedi kemanusiaan di Myanmar untuk menghina sang mantan presiden beserta Jokowi.

"Dalam tulisan disebut bahwa sejak PDI-P memenangkan pemilu 2014, yang menjadikan Jokowi sebagai presiden, jumlah penangkapan warga di Papua tembus angka 1.083 orang," ujar Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison.

Abdi Edison menilai hal itu menjadi ujaran kebencian lantaran penulis tidak menyertakan solusi atas apa yang terjadi.

"Dalam opini tersebut tidak disertakan solusi untuk Papua seperti halnya tulisan opini pada umumnya. Ini bagi kami jelas bermotif menebar kebencian melalui media sosial," ungkapnya.

Pengurus Repdem Jatim melaporkan Dhandy Laksono ke Polda Jatim Rabu (6/9/2017) terkait opini berjudul "San Suu Kyi dan Megawati" (Kompas.com)

(TribunWow.com/Mariah Gipty)