Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Moeldoko Minta Tepuk Tangan untuk Mahasiswa karena Tak Demo 'Turunkan Jokowi': Sasarannya Jelas

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengapresiasi tindakan Mahasiswa saat acara 'Mata Najwa' yang tengah membahas tema 'Ujian Reformasi' pada Rabu (25/9/2019).

Manik lantas membenarkan tuduhan tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa aksinya semata-mata demi rakyat.

"Ya paling penting untuk kami ya benar aksi kami ditunggangi, tapi ditunggangi oleh kepentingan rakyat," tegas dia.

Pasalnya, ia secara jelas menegaskan bahwa aksi mahasiswa di hampir seluruh daerah di Indonesia tidak bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan saat ini.

• Disebut Bodoh karena Tak Baca UU oleh Yasonna Laoly, Dian Sastro: Daripada Merasa Sudah Tahu Semua

Bahkan, Manik mengatakan, urusan guling-menggulingkan pemimpin atau pemerintahan itu merupakan urusan elite politik itu sendiri.

"Mengapa? karena jelas bahwasanya di sini kami tidak berbicara sama sekali tentang guling menggulingkan atau turun menurunkan ya saya rasa itu urusan para elite politik," ucap Manik

"Silahkan urus saja tidak usah bawa-bawa rakyat dalam pusaran politik," imbuhnya.

Menurut Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat ini, selama ini elite politik tak pernah peduli dengan rakyat.

"Peduli apa para elit politik dengan masyarakat, dengan rakyat Indonesia?," ucapnya.

"Bahkan kepentingannya saja tidak pernah dibicarakan oleh para elit politik itu sendiri," protesnya lagi.

Sehingga, ia merasa kecewa dengan tudingan tak berdasar tersebut.

• Di Depan Yasonna Laoly, Haris Azhar Kritik RKUHP Pasal Denda Gelandangan: Gembel Nggak Nonton ILC

"Oleh karenanya di sini kami sangat menyayangkan tentang tudingan-tudingan sangat liar yang justru menkreditkan aksi mahasiswa itu," ungkap Manik.

Manik menegaskan, mahasiswa tidak membela satu di antara elite politik.

Baik Pemerintah maupun oposisinya diyakini sama saja.

Mereka sama-sama setuju dengan RKUHP yang dinilai merugikan rakyat.

Halaman
1234