Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Fahri Hamzah Klaim Berantas Korupsi Dalam Waktu 5 Tahun, Sahutan Haris Azhar Buat Penonton Bersorak

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dibantah dengan cukup 'keras' oleh aktivis HAM, Haris Azhar saat hadir di Mata Najwa, Rabu (25/9/2019).

Ia merasa heran mengapa Indonesia tidak seperti negara-negara lain.

"Malah kita sekarang mau kalah sama Timor Leste, masak bangsa Indonesia enggak bisa itu ngawur itu," ujar Fahri Hamzah.

"Saya bisa menyelesaikan itu lebih cepat," imbuh dia.

Menanggapi pernyataan Fahri Hamzah, Haris Azhar memang membenarkan bahwa pemberantasan korupsi bisa selesai dalam lima tahun.

Namun, yang perlu diingat bahwa KPK bisa menyelesaikan masalah dalam lima tahun asal lembaga independen tersebut diperkuat dengan adanya dukungan dari pemerintah maupun DPR.

Pelajar Ikut Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK di DPR, Benar Peduli atau Sekadar Eksistensi?

"Bener kalau lima tahun dia bisa selesaikan memang bisa, kalau KPKnya diperkuat, kalau KPK nya diperlemah lima puluh tahun lagi enggak bakal selesai," tegas Haris Azhar.

Saat memberi pernyataan itu, sorak riuh tepuk tangan penonton terdengar.

Mereka setuju dengan apa yang dinyatakan Haris Azhar.

Lihat videonya mulai menit ke-6:56

Fahri Hamzah Ingin Bubarkan KPK

Fahri Hamzah mengakui bahwa dirinya memiliki ide lebih 'ekstrem' ketimbang sekedar merevisi undang-undang KPK.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (24/9/2019).

Di depan para Ketua BEM Universitas di Indonesia, Fahri Hamzah dengan lantang mengungkapkan idenya untuk membubarkan KPK.

Ia lantas mengaku tak meminta RUU KPK dilakukan.

"Saya bilang pada teman-teman, saya bukan mengusulkan perubahan Rancangan Undang-Undang KPK," kata dia.

Halaman
123