TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah emosional ketika terlibat perdebatan dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
Perdebatan itu terjadi saat Fahri Hamzah dan Asfinawati menjadi narasumber di acara 'Mata Najwa', Rabu (25/9/2019).
Perdebatan itu bermula saat Fahri Hamzah menyebut Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk memperkuat KPK.
"Ini persepsi yang tidak boleh dianggap mutlak, saya menganggap revisi ini membuat KPK diperkuat," kata Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengungkap dalam RUU KPK, presiden memiliki peranan penting dalam pengawasan terhadap lembaga anti-korupsi itu.
"Karena presiden meletakkan pertanggugjawaban untuk melakukan atau untuk memilih Dewan Pengawas dari KPK," tutur Fahri Hamzah.
• Soroti Pasal Aneh di RKUHP, Hotman Paris Sebut Gembong Narkoba Paling Diuntungkan: Duh, Bingung Nih
• Menggebu-gebu Jelaskan Alasan Ingin Perbaiki KPK, Najwa Shihab sampai Diabaikan Fahri Hamzah
Ia mengungkapkan, KPK harus berkoordinasi dengan lembaga lain untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.
"Sehingga KPK dalam bekerja, dia (KPK) berkoordinasi dengan kelembagaan negara lain yang lebih besar, " ungkapnya.
Ia menyebut dengan RUU KPK, presiden dapat kembali memimpin lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sehingga orkestra pemberantasan korupsi kembali dipimpin oleh presiden, " kata dia,
Fahri Hamzah menambahkan, presiden menjadi figur yang penting dalam pemberantasan korupsi.
"Sebab menurut saya, yang punya tenaga untuk memberantas korupsi di republik ini adalah presiden yang kita pilih dengan ongkos Rp 25 triliun, itu yang ditunggu oleh rakyat," ujar Fahri Hamzah.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), M Atiatul Muqtadir lantas memotong pembicaraan Wakil Ketua DPRD RI itu.
"Dan kita kasih alat untuk memberantas yang dikasih nama KPK," kata Muqtadir.
"Iya, KPK-nya akan masih ada, dari dulu ada," jawab Fahri Hamzah.