TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR, Arsul Sani menuturkan jika undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi agar dijalankan terlebih dahulu.
Ucapannya itu membuat Najwa Shihab, presenter Mata Najwa menanyakan mengapa sangat mudah.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi saat Arsul Sani menjadi narasumber dalam program 'Mata Najwa', yang diunggah channel YouTube Najwa Shihab, Rabu (25/9/2019).
• Kala Moeldoko Panggil Ketua BEM UGM dengan Sebutan Bos saat Bahas Aksi Mahasiswa di Mata Najwa
Mulanya, ia menuturkan jika orang yang tak sependapat agar revisi UU KPK disahkan adalah mereka yang menganggap UU adalah kitab suci.
"Saya orang yang dari awal itu berpaham bahwa yang namanya undang-undang itu bukan kitab suci. Teman-teman yang selalu mengatakan bahwa undang-undang itu perlu direvisi, jangan direvisi, itu kan orang-orang yang berpaham bahwa undang-undang itu bagaikan kitab suci," ujar Arsul Sani.
Ucapannya itu lalu menuai protes dari narasumber lain, seperti Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
"Bukan, salah," celetuk Haris dan Asfina.
"Nanti dulu, saya selesaikan dulu, nanti boleh ditanggapi," ujar Arsul Sani.
"Gimana mau dinikmati kalau awalan saja sudah enggak enak," ujar Haris.
"Revisi boleh tapi memperkuat bukan melemahkan," tambah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Atiatul Muqtadir atau Fatur.
• Bersaksi Lihat Detik-detik Ricuh Aksi Mahasiswa, Haris Azhar Sindir Semprotan: Itu Titik Mulainya
• Moeldoko Sebut Demo Mahasiswa Nostalgia Saja, Najwa Shihab Kerutkan Dahi: Ada Kesan Merendahkan Ini?
"Bentar sabar dong," kata Arsul Sani kembali.
"Saya sabar lho," jawab Fatur singkat sambil tersenyum.
Arsul lantas menuturkan jika sebaiknya UU KPK yang revisi tetap berjalan.
Dan apabila di tengah jalan UU KPK bermasalah, maka bisa dilakukan revisi kembali.
"Jadi yang mau saya katakan adalah sekarang sudah ada revisi undang-undang, biarkan berjalan, tapi kalau benar KPKnya lemah, menjadi impoten dan itu penyebabnya undang-undang ya kita revisi lagi," paparnya.
"Presiden bisa berinisiatif, atau DPR berinisiatif," tambahnya.
"Semudah itu?," tanya Najwa Shihab meyakinkan kembali.
"Lho kok semudah itu, ya memang bikin undang-undang juga mudah tapi bukan sulit-sulit amat," jawab Arsul Sani.
"Tapi jangan kemudian berparadikma, kalau undang-undang yang ini kaya kitab suci, yang tidak boleh disentuh kaklau tidak mudhu," ungkapnya.
"Dan kemudian begitu disentuh, lalu langsung Woy Ini harus dibatalkan lagi perpunya. Enggak boleh begitu, biasa saja nanti sejarah yang akan membuktikan," pungkasnya.
• Unjuk Rasa di Depan Universitas Hasanuddin Makasar, Massa Gulingkan Mobil Pelat Merah
Lihat videonya dari menit ke 4.54:
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang yakin bahwa revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantas Korupsi adalah langkah yang terbaik.
Mulanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Atiatul Muqtadir mengatakan bahwa wajar jika ada kritik kepada pemerintah terkait korupsi yang tak kunjung reda.
Hal ini karena janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji pada tahun 2014 untuk membersihkannya.
"Gini lho Bung, katanya presidensialisme, presiden kita sudah berjanji kok ingin memperkuat KPK, ya harusnya itu yang kita tagih, janji presiden itu 2014," ujar Fatur.
"Maka ketika ada peraturan yang melemahkan, Bung Fahri wajar dong kita tagih janjinya. Ayo dong berani perkuat KPK sesuai janjinya, begitu Bung Fahri," ujar Fatur.
Fahri Hamzah lantas memprotes jika RUU KPK dianggap sebagai upaya melemahkan KPK.
• Massa Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Jatim Disambut Pasukan Asmaul Husna dan Polwan Cantik
Diyakinkannya KPK akan lebih kuat karena bisa berkolaborasi dengan lembaga besar lain, termasuk Dewan Pengawas di DPR RI.
"Ini persepsi yang tidak boleh dianggap mutlak, saya menganggap revisi ini membuat KPK ini diperkuat," ungkap Fahri Hamzah.
"Kenapa? Presiden meletakkan pertanggungjawaban untuk melakukan atau untuk memilih dewan pengawas dari pada KPK, sehingga KPK itu dalam bekerja, dia berkoordinasi dengan lembaga negara yang besar."
"Sehingga orkestra pemberantasan korupsi dipimpin oleh presiden, sebab menurut saya yang punya tenaga untuk memberantas korupsi di negeri ini, adalah presiden yang dipilih dengan ongkos Rp 25 triliun," ujar Fahri Hamzah yang lantas dipotong Fatur.
"Dan kita kasih alat pemberantas yang bernama KPK," kata Fatur menyeletuk.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati lantas tak menyetujui ucapan Fahri Hamzah.
"Ada manipulasi pandangan dari Bung Fahri, memang tidak hanya cukup KPK, tapi ada DPR, pengawas pemerintahan. Ke mana saja pengawasan yang dilakukan DPR?," kritik Asfina.
"Pengawasaanya menyimpulkan, KPK harus direvisi undang-undangnya," jawab Fahri Hamzah cepat.
"Lho bukan," sanggah Asfina.
"Gimana? Anda nanya saya kemana pengawasan sekarang saya bilang pengawasan dan Anda bilang harus diubah. Terima dong," jawab Fahri Hamzah kesal.
Royyan A Dzakiy, Presiden Kelompok Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB), yang mendengar hal itu lantas menyeletuk jika DPR telah beralih nama.
Disebutnya, DPR bukan perwakilan rakyat melainkan perwakilan Fahri Hamzah.
"Saya menyimpulkan, bahwa menurut Bang Fahri itu adalah cara terbaik memperkuat KPK, jangan-jangan DPR ini Dewan Perwakilan Fahri Hamzah, bukan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia," celetuk Royyan membuat tertawa menggema di studio Mata Najwa.
"Kalau itu bolehlah, enggak apa-apa," kata Fahri Hamzah tersenyum menunduk.
Lihat videonya dari menit ke 5.35:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)