Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Yasonna Laoly Ngaku Emosi lalu Minta Maaf karena Banyak yang Salah Paham Isi RKUHP: Saya Menyerah

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku emosi lantaran banyak yang salah paham dengan isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Berbeda dari KUHP yang memberi opsi hukum pidana penjara selama 3 bulan.

• Di Depan Yasonna Laoly, Haris Azhar Kritik RKUHP Pasal Denda Gelandangan: Gembel Nggak Nonton ILC

"Itu ada di KUHP, ada di KUHP yang lama, yang diperbaiki hukumannya, kalau di KUHP itu gelandangan dihukum, pakai pidana, badang, kita sekarang ubah dia," jelas Yasonna Laoly.

"Ubah menjadi apa, denda. Kalau enggak mampu denda, kita lihat buku pertama, bisa dimungkinkan dia hukum kerja sosial, bisa dimungkinkan dia dididik."

Yasonna Laoly mengungkapkan kekesalannya lantaran mengapa orang-orang tidak sejak dulu memprotes isi KUHP dan baru bersuara ketika ada RKUHP.

"What's wrong with that? (Apa yang salah dengan itu?-red) Kalau ada di Undang-Undang KUHP, ada di KUHP sekarang kita perbaiki di Undang-Undang yang di KUHP yang baru sekarang, kok diprotes?" tanya Yasonna Laoly.

"Where have you been all these years? (Ke mana saja selama bertahun-tahun ini?-red)"

(TribunWow.com/Ifa Nabila)