Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Yasonna Laoly: Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik yang Tak Benar, kalau Mau Debat Datang ke DPR

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yasonna Laoly

Para mahasiswa berdemonstrasi menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

Selain itu mereka juga meminta Undang-undang KPK hasil revisi dibatalkan.

Mahasiswa membantah aksi demonstrasi yang dilakukan ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Secara khusus, mereka menolak tuduhan bahwa demonstrasi dilakukan untuk melengserkan Presiden Jokowi atau berupaya menggagalkan pelantikannya.

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).( (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Selama ini, mahasiswa tak punya kepentingan selain menyuarakan aspirasi menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, serta mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi."

"Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," kata Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco.

Yasonna Debat dengan Mahasiswa

Terjadi perdebatan antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dengan tiga Ketua BEM universitas terkenal di Indonesia.

Tiga ketua BEM itu antara lain Manik Marganaputra (Universitas Indonesia), Dinno Ardiansyah (Universitas Trisakti) dan Fatur (Universitas Gadjah Mada).

Perdebatan tersebut terjadi saat acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (24/9/2019) malam.

Mulanya, Yasonna menegaskan bahwa pemerintah sudah ikhlas untuk menunda Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Namun, Yasonna mengatakan jika masih terjadi lagi terdapat perdebatan, ia menduga ada motif lain di balik gelombang protes menolak RKUHP.

"Jadi saya kira Bang Karni tidak banyak-banyak saya mau menyampaikan atas nama pemerintah kita sudah mengambil keputusan dengan senang hati dengan legowo."

"Kalau masih ada upaya untuk mengatakan ini dengan suatu gerakan, i question the motif, i question the motif (saya mempertanyakan motif)," ujar Yasonna dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (25/9/2019).

Halaman
1234